Elangmasnews.com,Pohuwato – Skandal dana Rp1 miliar yang semula dianggap persoalan biasa kini berubah menjadi dugaan kasus besar yang menyeret banyak kepentingan. Di balik narasi yang beredar, muncul indikasi kuat bahwa seorang oknum Intelkam Polres Pohuwato diduga hanya dijadikan “kambing hitam” untuk menutupi peran pihak lain yang lebih besar.
Berdasarkan penelusuran dan keterangan sumber berinisial R, pergerakan dana sejak awal sudah menunjukkan pola yang tidak lazim. Kedatangan pihak yang diduga terkait, penjemputan di bandara, hingga penginapan di Marisa disebut berlangsung terkoordinasi.
Namun kejanggalan mulai terlihat saat dana dalam jumlah besar hendak ditarik. Orang kepercayaan yang sebelumnya dilibatkan justru tidak lagi diikutsertakan. Tak lama berselang, terjadi penarikan dana lebih dari Rp1 miliar secara tertutup.
Sumber menyebut, dana tersebut diduga sempat digunakan untuk transaksi emas yang berasal dari aktivitas tambang tanpa izin. Jika benar, maka aliran uang ini tidak hanya terkait dugaan pelanggaran pertambangan, tetapi juga mengarah pada skema yang lebih kompleks.
Pola tersebut dinilai memiliki ciri praktik pencucian uang, yakni upaya menyamarkan asal-usul dana melalui transaksi tertentu.
Hal ini berpotensi berkaitan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010, yang mengatur larangan menyembunyikan atau menyamarkan harta hasil tindak pidana.
Sementara itu, aktivitas tambang tanpa izin sendiri dapat dijerat berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020, yang melarang penambangan ilegal serta peredaran hasilnya.
Di tengah berkembangnya dugaan tersebut, nama seorang pengusaha asal Makassar ikut disebut dalam kaitan kepemilikan dana. Lebih jauh lagi, beredar isu adanya “back up” dari oknum pejabat tinggi yang diduga memberi perlindungan terhadap aktivitas tersebut. Meski demikian, seluruh informasi ini masih bersifat dugaan dan belum terkonfirmasi secara resmi.
Sejumlah kalangan menilai, jika pola ini benar, maka kasus ini tidak berdiri sendiri, melainkan mengarah pada dugaan jaringan yang melibatkan beberapa peran—mulai dari pengelola dana, perantara, hingga pihak yang diduga memiliki pengaruh.
Narasi bahwa oknum Intelkam hanya dijadikan pihak yang disorot pun semakin menguat. Jika hal ini terbukti, maka ada potensi pengalihan isu untuk menutup peran aktor utama di balik pergerakan dana tersebut.
Hingga kini, belum ada penjelasan resmi yang mengurai secara utuh aliran dana maupun pihak-pihak yang diduga terlibat. Kondisi ini membuat publik terus bertanya: siapa sebenarnya aktor utama, dan sejauh mana jaringan ini bekerja?
Desakan agar aparat penegak hukum membuka secara terang kasus ini semakin menguat. Publik berharap penyelidikan tidak berhenti pada satu nama, tetapi mampu menelusuri hingga ke akar—termasuk dugaan pelanggaran berlapis seperti tambang ilegal dan TPPU.
Kasus ini kini menjadi lebih dari sekadar polemik dana miliaran. Ia berubah menjadi ujian besar: apakah jaringan di baliknya akan benar-benar terungkap, atau tetap tersembunyi di balik lapisan dugaan.












