Mahasiswa dan Warga Wonosari Laporkan Dugaan PETI di Hutan Sava Boalemo ke Polda Gorontalo

Mahasiswa dan Warga Wonosari Laporkan Dugaan PETI di Hutan Sava Boalemo ke Polda Gorontalo
Spread the love

Elangmasnews.com,Boalemo — Dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Hutan Sava, Kabupaten Boalemo, Gorontalo, dilaporkan oleh sejumlah mahasiswa bersama masyarakat ke Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo, Senin (9/3/2026).

Pelaporan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap potensi kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas pertambangan ilegal, sekaligus kekhawatiran masyarakat terhadap ancaman terhadap lahan pertanian dan keberlangsungan hidup warga di Kecamatan Wonosari.

Tokoh mahasiswa Wonosari, Rivandi Abdullah, menegaskan bahwa laporan tersebut merupakan langkah nyata mahasiswa dan masyarakat dalam menyikapi aktivitas tambang ilegal yang dinilai semakin meresahkan.

Menurutnya, aktivitas pertambangan tanpa izin di kawasan Hutan Sava tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak ekosistem hutan serta mengancam sumber penghidupan masyarakat, khususnya para petani yang menggantungkan hidup pada sektor pertanian.

“Kami tidak main-main dalam persoalan pertambangan emas tanpa izin. Aktivitas ini jelas merusak lingkungan dan mengancam masa depan masyarakat Wonosari. Karena itu kami resmi melaporkan hal tersebut ke Polda Gorontalo dan akan terus mengawal prosesnya sampai ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum,” tegas Rivandi.

Ia menjelaskan bahwa kawasan Hutan Sava memiliki fungsi penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan serta menjadi penopang bagi aktivitas pertanian masyarakat sekitar. Jika aktivitas tambang ilegal terus dibiarkan, dampaknya dikhawatirkan akan dirasakan langsung oleh warga dalam jangka panjang.

Rivandi juga menegaskan bahwa mahasiswa bersama masyarakat berkomitmen untuk terus mengawal proses penanganan laporan tersebut agar tidak berhenti pada tahap pelaporan saja.

“Kami akan terus mengawal laporan ini. Penegakan hukum harus benar-benar dilakukan agar praktik tambang ilegal tidak terus berlangsung dan merugikan masyarakat,” ujarnya.

Mahasiswa dan masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polda Gorontalo, untuk segera melakukan penyelidikan serta menindak tegas pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal di kawasan Hutan Sava, Kabupaten Boalemo.

Baca Juga  Diduga Dana Bansos di Desa Paniis Disunat Oknum Kasi Kesos, AMPB Audiensi ke DPMPD Pandeglang

Masyarakat berharap laporan tersebut dapat segera ditindaklanjuti melalui langkah penertiban aktivitas PETI demi menjaga kelestarian lingkungan serta melindungi masa depan lahan pertanian masyarakat di wilayah Wonosari.

 


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *