LSM ELANG MAS Siap Laporkan Dugaan Malpraktik RS Hastien Rengasdengklok, Ketua DPC Karawang Tegaskan: Ini Bukan Insiden Biasa

LSM ELANG MAS Siap Laporkan Dugaan Malpraktik RS Hastien Rengasdengklok, Ketua DPC Karawang Tegaskan: Ini Bukan Insiden Biasa
Spread the love

KARAWANG | elangmasnews.com – Dugaan malpraktik yang menyeret RS Hastien Rengasdengklok memasuki babak serius. LSM ELANG MAS Kabupaten Karawang menyatakan siap menempuh jalur hukum menyusul meninggalnya seorang pasien bernama Saman (64), warga Desa Kertasari, Kecamatan Rengasdengklok, usai mendapat suntikan obat melalui infus di rumah sakit tersebut.

Ketua DPC LSM ELANG MAS Karawang, Fahmi Abdul Qodir, menegaskan bahwa kasus ini tidak dapat diselesaikan secara kekeluargaan semata, karena menyangkut keselamatan nyawa manusia dan dugaan pelanggaran standar pelayanan medis.

“Kami memandang kasus ini bukan insiden biasa. Ada indikasi kuat yang harus diuji melalui proses hukum dan audit medis independen. Bila dibiarkan, ini berpotensi terus memakan korban,” tegas Fahmi dalam pernyataan resminya.

Kronologi Dinilai Janggal Berdasarkan keterangan keluarga korban, almarhum Saman sempat menunjukkan kondisi stabil saat menjalani perawatan. Pasien bahkan masih dapat makan dan berkomunikasi secara normal. Namun kondisi tersebut berubah drastis dalam hitungan detik setelah pemberian suntikan obat melalui infus.

“Reaksinya sangat cepat. Seketika kejang, tubuh kaku, dan tak lama kemudian meninggal dunia. Ini yang menjadi pertanyaan besar kami,” ujar anak korban, Ukat Sukanta (Ipay).

Hingga kini, pihak keluarga mengaku belum menerima penjelasan terbuka mengenai:

* Jenis obat yang diberikan

* Dosis obat

* Indikasi medis pemberian obat

* Prosedur penanganan reaksi darurat pasien

Ultimatum LSM ELANG MAS!!!!

LSM ELANG MAS menilai, ketertutupan informasi medis justru memperkuat dugaan adanya kelalaian atau kesalahan prosedur. Oleh karena itu, Fahmi Abdul Qodir memberikan ultimatum tegas kepada pihak RS Hastien.

“Kami beri waktu pihak rumah sakit untuk bersikap transparan. Jika tidak ada penjelasan resmi dan dapat dipertanggungjawabkan, kami akan melaporkan kasus ini ke kepolisian, Dinas Kesehatan, hingga mendorong audit medis menyeluruh,” ujarnya.

Baca Juga  Lapak Togel Marak di Silau Kahean, Kapolres Diminta Bertindak Tegas

Menurut Fahmi, langkah hukum diperlukan sebagai efek jera, sekaligus bentuk perlindungan terhadap hak-hak pasien dan masyarakat luas.

“Rumah sakit jangan merasa kebal hukum. Setiap tindakan medis ada konsekuensi hukum. Nyawa manusia tidak boleh jadi objek kelalaian,” tambahnya.

Dorongan Audit dan Investigasi

LSM ELANG MAS secara resmi juga mendorong : Audit medis independen Pemeriksaan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten dan Provinsi Evaluasi izin operasional dan SOP RS Hastien

Penelusuran rekam medis pasien secara transparan Hingga berita ini diturunkan, RS Hastien Rengasdengklok belum mengeluarkan pernyataan resmi tertulis terkait dugaan malpraktik tersebut.

Sorotan Publik Meningkat Kasus ini menambah daftar sorotan publik terhadap mutu pelayanan kesehatan di wilayah Rengasdengklok. Masyarakat menuntut keadilan bagi korban, akuntabilitas rumah sakit, serta reformasi layanan kesehatan yang benar-benar berpihak pada keselamatan pasien.

LSM ELANG MAS menegaskan akan mengawal kasus ini sampai tuntas demi memastikan tidak ada lagi korban berikutnya.

(RED)


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *