Karawang, Elangmasnews.com- Dugaan penyalahgunaan dana kemitraan wartawan oleh seorang oknum berinisial OTG, yang selama ini mengaku sebagai wartawan senior sekaligus preman lama, memicu kemarahan besar dari Ketua DPC LSM Elang Mas, Fahmi Abdul Qadir. Seusai menerima laporan awal dari jurnalis Medialiputan6.com, DI, Fahmi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi toleransi sedikit pun dan akan membawa kasus ini ke ranah hukum,Rabu/26/November/2025.
Menurut Fahmi, dana kemitraan yang dititipkan kepada OTG untuk disalurkan kepada para wartawan hilang tanpa jejak. Dana tersebut tak pernah diterima para penerima yang berhak, meski OTG sebelumnya telah diberikan amanah penuh untuk mengelolanya. Temuan ini menguatkan dugaan bahwa dana tersebut disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
“Ini bukan persoalan kecil. Ini tindakan kriminal. Kami tidak akan membiarkan oknum OTG yang mengaku wartawan senior dan preman lama merusak reputasi wartawan dan lembaga. Kami kejar sampai tuntas,”tegas Ketua DPC LSM Elang Mas, Fahmi.
Terkait pasal hukum yang akan diterapkan, Fahmi menyerahkan sepenuhnya kepada tim ahli kuasa hukum LSM Elang Mas yang kini sedang melakukan penyusunan berkas secara komprehensif.
Doni, jurnalis Medialiputan6.com yang pertama kali membuka informasi ini kepada LSM Elang Mas, turut memberikan tanggapan.
“Saya mendukung langkah LSM Elang Mas untuk menempuh jalur hukum. Masalah seperti ini tidak bisa dibiarkan karena merugikan wartawan dan mencoreng profesi,” ujar Doni.
Ia memastikan bahwa laporan yang ia sampaikan bukan hanya asumsi atau kabar burung, melainkan hasil penelusuran awal yang menemukan sejumlah kejanggalan serius dalam alur penyaluran dana kemitraan tersebut.
“Ada sesuatu yang tidak beres. Dana itu jelas tidak sampai ke tangan wartawan. Saat saya sampaikan kepada Ketua Elang Mas, beliau langsung bergerak cepat. Sikap ini patut diapresiasi,” tambahnya.
LSM Elang Mas kini tengah mengumpulkan berbagai bukti pendukung, termasuk:
Dokumen pendanaan
Rekam komunikasi
Bukti percakapan
Kesaksian para wartawan yang dirugikan
Menurut Fahmi, laporan polisi hanya menunggu finalisasi beberapa berkas tambahan sebelum resmi dilayangkan.
“Kami tidak akan membiarkan ada yang mempermainkan nama wartawan maupun lembaga. Ini akan menjadi contoh agar tak ada lagi yang mencoba melakukan hal serupa,” tegasnya.
Doni menambahkan bahwa para wartawan sangat berharap kasus ini dapat diproses secara cepat, terbuka, dan transparan, mengingat banyak pihak telah merasa dirugikan oleh ulah oknum OTG tersebut.
“Kami ingin kasus ini dibuka terang benderang. Jangan sampai yang bekerja jujur malah jadi korban dari oknum tak bertanggung jawab,” tegasnya.
Kasus dugaan dana kemitraan ini kini menjadi sorotan publik. Sikap tegas LSM Elang Mas dinilai sebagai langkah penting untuk menjaga integritas kemitraan antara organisasi masyarakat dan insan pers.
( Red )











