Kades Batu Raden Dinilai Enggan Dikonfirmasi Terkait Dana Desa, LSM ELANG MAS Minta APH Turun Tangan

Kades Batu Raden Dinilai Enggan Dikonfirmasi Terkait Dana Desa, LSM ELANG MAS Minta APH Turun Tangan
Spread the love

Karawang, Kamis 25 Desember 2025 — Ketua DPC LSM ELANG MAS Kabupaten Karawang, Fahmi Abdul Khodir, menyoroti pengelolaan Dana Desa Batu Raden, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, untuk Tahun Anggaran 2023–2025 yang disebut telah dilaporkan (LPJ) ke pemerintah pusat.

Sorotan tersebut muncul setelah upaya konfirmasi yang dilakukan LSM ELANG MAS kepada Kepala Desa Batu Raden, Rano, melalui sambungan telepon seluler. Dalam keterangannya, Kades Rano menyampaikan bahwa seluruh informasi terkait penggunaan Dana Desa telah dipublikasikan.

“Semua papan informasi terpampang di depan desa, silakan dikoreksi saja,” ujar Rano singkat saat dihubungi.

Pernyataan tersebut dinilai tidak menjawab substansi konfirmasi yang disampaikan. Fahmi Abdul Khodir menyayangkan sikap kepala desa yang dianggap enggan memberikan penjelasan secara langsung terkait pengelolaan anggaran desa.

“Papan informasi tidak bisa berbicara. Kami ingin konfirmasi langsung kepada kepala desa sebagai pihak yang bertanggung jawab,” tegas Fahmi.

Fahmi menilai keterbukaan informasi publik tidak cukup hanya dengan pemasangan papan informasi, melainkan juga harus disertai klarifikasi langsung apabila terdapat pertanyaan dari lembaga kontrol sosial maupun masyarakat.

Atas sikap tersebut, LSM ELANG MAS menduga adanya ketidakwajaran dalam pengelolaan Dana Desa Batu Raden. Fahmi pun meminta Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya unit Tipikor, untuk segera melakukan investigasi dan gelar perkara guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran desa.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Batu Raden belum memberikan keterangan lanjutan terkait tudingan tersebut. ( RED )


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *