Jaga Marwah Gorontalo Utara, BEM UIGU Tempuh Jalur Hukum soal Dugaan Judi Pasar Malam ” Hoya Hoya “

Jaga Marwah Gorontalo Utara, BEM UIGU Tempuh Jalur Hukum soal Dugaan Judi Pasar Malam ” Hoya Hoya “
Spread the love

Elangmasnews.com, Gorontalo— Jaga Marwah Gorontalo Utara, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Ichsan Gorontalo Utara (BEM UIGU) menyatakan akan menempuh jalur hukum terkait dugaan praktik perjudian yang berkedok pasar malam di wilayah Gorontalo Utara.

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen mahasiswa dalam menjaga marwah daerah yang dikenal religius serta menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan ketertiban sosial.

Dalam keterangan resminya, BEM UIGU menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan peninjauan dan investigasi lapangan terhadap aktivitas pasar malam yang beroperasi di salah satu titik di Gorontalo Utara.

Dari hasil pemantauan tersebut, ditemukan indikasi adanya permainan yang mengarah pada praktik perjudian dan dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat.

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Ichsan Gorontalo Utara (BEM UIGU) menyatakan sikap tegas terhadap dugaan praktik perjudian berkedok pasar malam yang saat ini beroperasi di wilayah Kabupaten Gorontalo Utara.

Di bulan suci Ramadhan, Provinsi Gorontalo yang dikenal luas sebagai Serambi Madinah seharusnya mencerminkan nilai-nilai religiusitas, moralitas, serta ketertiban sosial yang menjadi identitas masyarakatnya.

Namun sangat disayangkan, di kabupaten pesisir yakni Gorontalo Utara justru muncul aktivitas yang terindikasi kuat sebagai praktik perjudian yang dilakukan secara terbuka dan dapat diakses oleh berbagai kalangan, termasuk anak-anak dan remaja.

Presiden BEM UIGU menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi lapangan secara langsung dan mengumpulkan sejumlah bukti yang mengindikasikan adanya praktik perjudian terselubung dalam aktivitas pasar malam tersebut.

Bukti-bukti berupa dokumentasi visual, serta pola permainan yang mengandung unsur taruhan akan segera dilampirkan dalam laporan resmi kepada aparat penegak hukum.

“Kami tidak ingin bulan suci Ramadhan justru dinodai dengan aktivitas yang bertentangan dengan hukum positif dan nilai-nilai religius masyarakat Gorontalo. Oleh karena itu, BEM UIGU akan mengambil langkah tegas dengan melaporkan penyelenggara pasar malam yang terindikasi kuat melakukan praktik perjudian secara terbuka,” tegas pernyataan resmi BEM UIGU.

Baca Juga  Sutan Nasomal Presiden Ormas KOMPII Dan Partai POM Ajak Semua Kalangan Bergabung.

Langkah pelaporan ini merupakan bentuk komitmen BEM UIGU dalam menjaga supremasi hukum serta mendorong aparat penegak hukum agar bertindak profesional, transparan, dan akuntabel.

BEM UIGU menilai bahwa apabila dugaan ini benar adanya, maka tindakan tersebut telah mencederai norma hukum serta meresahkan masyarakat, terlebih di momentum Ramadhan yang seharusnya menjadi ruang memperkuat nilai spiritual dan sosial.

Selain itu, BEM UIGU juga mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta organisasi kemasyarakatan untuk bersama-sama mengawasi dan melaporkan segala bentuk pelanggaran hukum yang terjadi di Kabupaten Gorontalo Utara.

Partisipasi publik dinilai penting demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bermartabat.

BEM UIGU berharap pihak berwenang dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna menjaga ketertiban umum serta marwah daerah yang dikenal religius.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya menghubungi pihak pengelola kegiatan pasar malam guna mengonfirmasi serta meminta klarifikasi terkait dugaan praktik perjudian yang disoroti.


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *