PALANGKARAYA – Elangmasnews.com, Situasi pencemaran lingkungan akibat peredaran gelap dan penggunaan merkuri di wilayah pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kalimantan Tengah (Kalteng) dinilai sudah sangat mengkhawatirkan. Kondisi ini memantik reaksi keras dari Dewan Pakar DPP LSM ELANG MAS, pakar hukum dan tokoh masyarakat, Profesor Sutan Nasomal, SH., MH.
Dalam keterangannya, Profesor Sutan Nasomal secara terbuka mengkritik keras minimnya pergerakan nyata dari organisasi kemasyarakatan (Ormas), khususnya Ormas Adat Dayak, serta para aktivis lingkungan di Bumi Tambun Bungai dalam menghadapi mafia merkuri.
“Saya melihat ada keheningan yang sangat amat mengkhawatirkan dari rekan-rekan Ormas Adat dan aktivis. Seharusnya mereka menjadi garda terdepan dalam menyuarakan jeritan lingkungan dan masyarakat adat yang terdampak. Tapi faktanya, suara mereka seolah tenggelam,” ujar Prof. Sutan, Kamis (10/5).
Satu Gerakan, Satu Suara: ‘Stop Peredaran Gelap Merkuri!’
Kritikan Profesor Sutan ini sejalan dengan poster visual yang kini mulai viral di kalangan masyarakat Kalteng. Poster tersebut menampilkan ilustrasi unjuk rasa besar-besaran dengan tokoh orator mengenakan atribut adat Dayak dan pakaian sipil, menyuarakan tuntutan tegas.
Tulisan dalam poster tersebut sangat jelas: “STOP PEREDARAN GELAP MERKURI DI KALTENG! ORMAS DAN AKTIFIS HARUS ANGKAT BICARA.” Diikuti dengan sub-pesan yang mendesak: “PEREDARAN GELAP MERKURI MERACUNI SUNGAI KITA DAN KESEHATAN MASYARAKAT.”
Dalam ilustrasi tersebut, para demonstran membawa berbagai spanduk bernada keras:
* “SUNGAI KAHAYAN & KAPUAS TERCEMAR!”
* “LINDUNGI GENERASI DEPAN!”
* “HENTIKAN MAFIA MERKURI!”
* “HUKUM BERAT PENGEDAR B3!”
Bahkan terdapat spanduk khusus yang menarasikan isu “GENOSIDA PERLAHAN MASYARAKAT KALTENG” akibat paparan logam berat ini. Gambar tersebut juga dengan jelas mendaftarkan lima sungai besar yang tercemar: Kahayan, Kapuas, Barito, Katingan, dan Mentaya.
Soroti Mafia di Balik Layar
Profesor Sutan menekankan bahwa para penambang kecil di lapangan seringkali hanya menjadi korban dari skema besar. Kritik utamanya diarahkan pada “mafia” dan cukong yang mengendalikan pasokan.
Visual poster mendukung pernyataan ini dengan menyertakan ilustrasi bertuliskan “GUDANG PENYIMPANAN & DISTRIBUTOR MERKURI (ILEGAL)” yang menggambarkan transaksi gelap antara oknum aparat/cukong dan pekerja tambang, sementara di latar belakang terlihat jelas aktivitas pertambangan yang merusak hutan dan membuang limbah berbahaya ke sungai.
“Ormas dan aktivis harus berani ‘angkat bicara’ menuntut penegakan hukum terhadap distributor utama, pemilik gudang, dan para mafia yang mengeruk keuntungan di atas penderitaan lingkungan dan kesehatan rakyat,” tegas mantan Dekan Fakultas Hukum ini.
Panggilan untuk Rumah Betang
Profesor Sutan mendesak agar semangat persatuan Dayak dan filosofi ‘Rumah Betang’ kembali dibangkitkan untuk melawan kejahatan lingkungan ini.
“Jika Ormas Adat dan para aktivis tetap diam, maka kita sama saja dengan mendiamkan proses genosida perlahan terhadap generasi mendatang. Sungaiku adalah nyawaku, tanaku adalah darahku. Saatnya bangkit, bersatu, dan berteriak: Stop Merkuri Ilegal!” pungkas Prof. Sutan Nasomal. (*/Red)








