MEDAN SUMUT,Elangmasnews.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara(Polda Sumut) menggelar konferensi pers spektakuler di Tanjung Balai, mengumumkan hasil telak perang terhadap jaringan narkoba sepanjang periode 1 Januari hingga 28 Agustus 2025. Dalam operasi kolaboratif yang masif, jajaran kepolisian berhasil mengungkap total 603 kasus narkoba yang menggemparkan wilayah Sumatera Utara. Keberhasilan ini menandai pukulan telak bagi peredaran gelap narkoba di region tersebut.
Dalam pengungkapan yang disebut-sebut sebagai salah satu yang terbesar dalam kurun waktu tersebut,polisi berhasil meringkus 829 tersangka dari berbagai tingkatan, mulai dari bandar, pengedar, hingga pengguna. Jumlah tersangka yang fantastis ini menunjukkan betapa luas dan dalamnya jaringan kriminal narkoba yang beroperasi di wilayah hukum Polda Sumut, mencakup area metropolitan hingga daerah kabupaten.
Yang lebih mencengangkan lagi adalah jumlah barang bukti yang berhasil diamankan dari para tersangka.Polisi menyita 472,38 kilogram sabu-sabu – jumlah yang cukup untuk menghancurkan generasi muda sebuah kota. Selain itu, juga diamankan 32,37 kilogram ganja, 110.312 butir pil ekstasi, 8.000 butir happy five, 1 kilogram ketamine, dan 5.393 liquid vape yang mengandung zat terlarang etomidate.
Tidak hanya berfokus pada penindakan kasus besar,Polda Sumut juga melakukan operasi sistematis di level akar rumput. Sebanyak 77 kegiatan gerebek sarang narkoba berhasil dilaksanakan di berbagai lokasi rawan seluruh Sumatera Utara. Dari operasi pre-emptif ini, 68 kasus berhasil diproses hukum dengan 79 tersangka, sementara 20 pengguna dinyatakan positif narkoba melalui tes urine dan langsung direhabilitasi.
Tempat hiburan malam yang sering dijadikan sarang peredaran narkoba juga tidak luput dari incaran.Operasi tertarget di enam lokasi hiburan malam berhasil mengungkap 6 kasus dengan 11 tersangka, dengan barang bukti 62 butir ekstasi. Lokasi yang digerebek antara lain Hoki Kings, Kasih Family Karaoke (Asahan), Mahkota Hall & KTV, Cafe Bossque, Room X One Suranta Permai (Tanjung Balai), serta Nirwana Karaoke (Batubara).
Dalam konferensi pers yang dihadiri seluruh unsur Forkopimda tersebut,Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak menekankan bahwa keberhasilan ini bukanlah kemenangan sektoral polisi semata. “Tidak bisa pengungkapan kasus hanya satu sektoral saja. Aparat penegak hukum menangkap itu berbicara di hilirnya, tapi jika berbicara di hulu hingga hilirnya, itu tanggung jawab bersama,” tegas Calvijn.
Calvijn lebih lanjut menjelaskan filosofi operasi dengan prinsip”All For One, One For All” (Semua untuk Satu, Satu untuk Semua). “Tanpa ada koordinasi dan kolaborasi bersama, kita tidak akan bisa berjalan dan tidak akan kuat. All for One, One For All,” tandasnya dengan penuh keyakinan. Prinsip ini menjadi panduan dalam membangun sinergi antarinstitusi.
Konferensi pers ini pun dihadiri oleh seluruh stakeholder kunci,mencerminkan kolaborasi yang diusung. Turut hadir Dirresnarkoba Polda Sumut, Kabid penindakan dan penyidikan kanwil Bea Cukai Sumut, Kabid Brantas BNNP Sumut, Walikota Tanjung Balai (diwakili Wakil Walikota Muhammad Fadly Abdina), Asisten Pemerintahan Asahan, Sekretaris Pol PP Pemkab Batubara, Kapolres Tanjungbalai, Kapolres Asahan, serta jajaran terkait lainnya.
Wakil Walikota Tanjungbalai,Muhammad Fadly Abdina, yang hadir mewakili Wali kota, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Sumut dan jajaran. “Atas nama pemerintah daerah, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas upaya yang telah dilakukan oleh Polda Sumatera Utara, khususnya jajaran Ditresnarkoba dan Polres jajaran, dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah ini,” ujar Fadly.
Fadly menambahkan bahwa keberhasilan ini menjadi motivasi besar bagi semua pihak untuk terus bersinergi.”Keberhasilan ini tentu menjadi dorongan besar bagi kita semua untuk terus bersama-sama melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” pungkasnya. Pernyataan ini menutup konferensi pers dengan komitmen kuat untuk terus memerangi narkoba secara kolektif dan berkelanjutan.
(Emn – Tim Red)