Muaro Bungo – Seorang oknum pegawai Bank Mandiri yang bertugas di wilayah Muaro Bungo–Padang diduga lalai dalam menjalankan tugas penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat. Dugaan tersebut mencuat setelah bantuan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) milik seorang warga lanjut usia bernama Juniarti tidak kunjung diterima.
Oknum pegawai Bank Mandiri tersebut diketahui bernama Apri. Berdasarkan keterangan keluarga penerima manfaat, Juniarti merupakan warga yang terdaftar sebagai penerima BPNT melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan telah menerima KKS baru. Namun, bantuan yang seharusnya diterima justru dinyatakan gagal cair dengan keterangan exclude KKS tidak terdistribusi.
Keluarga menduga kegagalan penyaluran bantuan tersebut disebabkan oleh kelalaian pihak bank dalam melaporkan data penyaluran ke pusat. Akibatnya, hak penerima manfaat tidak tersalurkan sebagaimana mestinya.
“Ibu Juniarti saat itu sedang sakit dan dirawat di rumah sakit. Beliau sangat berharap bantuan itu bisa digunakan untuk kebutuhan hidup,” ujar salah satu anggota keluarga.
Keluarga menegaskan bahwa Juniarti tidak mengetahui perihal dana bantuan tersebut dan berharap haknya dapat dikembalikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Atas kejadian ini, warga dan pihak pendamping penerima manfaat meminta pejabat berwenang serta aparat penegak hukum untuk turun tangan memeriksa kinerja oknum pegawai Bank Mandiri yang diduga lalai. Mereka juga mendesak agar hak masyarakat miskin tidak diabaikan dalam penyaluran bantuan sosial.
Selain itu, masyarakat meminta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) lebih aktif mengawal dan memastikan validitas data penerima bantuan agar tidak terjadi kesalahan maupun penyalahgunaan wewenang.
“Pendamping digaji oleh negara untuk melayani rakyat, bukan sebaliknya,” tegas salah satu warga.
Sementara itu, Ketua DPC LSM Elang Mas Kabupaten Karawang menyatakan pihaknya siap mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
“Kami akan selalu berada di barisan masyarakat kecil. Jika ditemukan pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang, kami siap membantu mengawal prosesnya sampai selesai,” ujarnya.
Warga Dusun Kapuh Tarusan juga mengaku memiliki sejumlah bukti berupa pesan singkat dan rekaman yang berkaitan dengan dugaan kelalaian tersebut. Mereka berharap pejabat tertinggi di daerah, khususnya di Kabupaten Pesisir Selatan, segera menurunkan jajarannya untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.
Selain kasus Juniarti, warga menyebut masih banyak masyarakat lain yang belum menerima bantuan PKH maupun bantuan sembako. Bahkan, sebagian masih tinggal di rumah tidak layak huni.
Masyarakat berharap pemerintah dan instansi terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh agar penyaluran bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan tidak merugikan masyarakat kecil.( RED )










