Diduga Ingin Memenuhi Hasrat, Oknum Polisi Polres Boalemo Ancam Karyawan Kafe di Pohuwato

Diduga Ingin Memenuhi Hasrat, Oknum Polisi Polres Boalemo Ancam Karyawan Kafe di Pohuwato
Spread the love

Elangmasnews.com, Pohuwato-Dugaan pengancaman terhadap seorang karyawan kafe yang dilakukan oleh seorang pria yang disebut-sebut merupakan oknum polisi dari Polres Boalemo.

Terduga pelaku adalah oknum anggota Polres Boalemo, sementara korban merupakan karyawan di salah satu kafe/tempat hiburan.

Peristiwa dugaan pengancaman tersebut terjadi di sebuah kafe di Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato,Provinsi Gorontalo.Insiden itu diduga terjadi pada hari Selasa malam, pukul 04:00 wita, saat kafe sedang beroperasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan pengancaman dilakukan karena terduga pelaku diduga ingin memenuhi hasrat pribadinya, namun permintaan tersebut ditolak oleh terduga korban karena oknum tak mau membayarkan karyawan kafe tersebut.

” Menurutnya karyawan saya, oknum ajak masuk kamar, pada saat d kamar oknum itu so pegang payudara, di saat saya pe karyawan mo minta uang, Mala oknum ini kase keluar barang tajam,”Ungkap Arlan.

Terduga pelaku diduga melontarkan ancaman kepada korban, baik secara verbal maupun melalui gestur intimidatif, sehingga korban merasa tertekan dan takut.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh institusi terkait sesuai prosedur hukum yang berlaku

Arlan selaku pemilik Kafe menegaskan, perilaku semacam itu tidak bisa ditoleransi karena berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

” Setiap anggota kepolisian seharusnya menjunjung tinggi etika, disiplin, dan tanggung jawab moral, baik saat bertugas maupun di luar jam dinas”,tegas Arlan.

Ia juga mendorong Propam Polda Gorontalo dan Polres Boalemo untuk segera melakukan klarifikasi serta pemeriksaan internal secara transparan.

Arlan berharap, jika dugaan tersebut terbukti, sanksi tegas dapat dijatuhkan sesuai aturan yang berlaku agar menjadi efek jera dan pembelajaran bagi anggota lainnya.

Baca Juga  Lapas Kelas IIA Karawang Berikan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa bagi 1.885 Warga Binaan

Diakhir, Arlan pertegas dugaan tindakan oknum polisi tersebut. Ia menilai, jika benar oknum itu minum di kafe tanpa membayar, maka perbuatan tersebut tidak hanya merugikan pihak kafe, tetapi juga mencoreng nama baik institusi kepolisian.

“Apalagi yang bersangkutan diduga menggunakan fasilitas sepeda motor dengan tulisan ‘Keluarga Besar Mabes Polri’. Ini jelas memberi kesan seolah-olah institusi digunakan untuk menekan atau mengintimidasi warga,” ujar Arlan.


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *