ElangmasNews.com, Gorontalo – Pergantian pimpinan di tubuh Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara seharusnya menjadi momentum pembaruan dan penguatan komitmen penegakan hukum. Namun bagi kami, mahasiswa yang berdiri sebagai kontrol sosial, pergantian ini justru menjadi titik krusial: apakah hukum akan semakin tajam, atau justru semakin tumpul?
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Ichsan Gorontalo Utara (UIGU) memandang bahwa sejumlah kasus dugaan korupsi besar di daerah ini belum menunjukkan progres yang terang. Publik masih menunggu kepastian. Transparansi belum sepenuhnya terasa. Dan kepercayaan masyarakat berada di titik yang tidak bisa dianggap remeh.
Beberapa perkara yang menjadi sorotan serius antara lain dugaan korupsi pembangunan Masjid Jabal Iqro serta dugaan korupsi di tubuh Badan Koordinasi Antar Desa Kabupaten Gorontalo Utara. Kasus-kasus ini bukan perkara kecil. Ini menyangkut uang rakyat, amanah publik, dan moral pemerintahan.
” Kami tidak ingin mendengar lagi kalimat klasik: “masih dalam proses.Kami ingin melihat hasil. Kami ingin melihat keberanian,”ucap Moh.Sahril kolly.
Pergantian pimpinan bukan alasan untuk menghentikan langkah. Justru di sinilah integritas diuji. Apakah pimpinan baru berani membuka lembaran lama yang belum tuntas?
Atau justru memilih aman dengan membiarkan perkara menggantung?
” Kami menegaskan dengan tegas: jangan sampai ada praktik “main mata”. Jangan sampai ada kompromi di balik meja. Penegakan hukum harus berjalan profesional, transparan, dan independen dari segala tekanan politik maupun kepentingan kelompok tertentu.
Hukum tidak boleh tunduk pada kekuasaan,”tegas Moh.Sahril kolly Presiden BEM Universitas Ichsan Gorontalo Utara.
Hukum tidak boleh kalah oleh relasi, Hukum tidak boleh diam ketika rakyat menjerit.
” Sebagai mahasiswa, kami menyadari bahwa tugas kami bukan sekadar belajar di ruang kelas. Kami adalah bagian dari denyut demokrasi. Kami adalah pengingat ketika institusi mulai lengah. Kami adalah suara ketika masyarakat memilih diam,”kata Moh.Sahril kolly.
Kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dibangun dari konsistensi dan keberanian. Jika kasus-kasus besar dibiarkan tanpa kepastian, maka yang runtuh bukan hanya satu perkara, tetapi kredibilitas lembaga itu sendiri.
Kami masih menunggu,Kami masih mengawal.Dan kami tidak akan berhenti bersuara.
” Pergantian pimpinan harus menjadi simbol lahirnya semangat baru pemberantasan korupsi di Gorontalo Utara. Bukan sebaliknya, menjadi bab baru dari ketidakjelasan,” ujar Moh.Sahril kolly.
Karena bagi kami, pemberantasan korupsi bukan sekadar agenda hukum.
Ia adalah tanggung jawab moral.Ia adalah amanat konstitusi.Dan ia adalah harga mati demi pemerintahan yang bersih dan berintegritas.











