H.JUNAEDI SH. Kepala Desa Wadas , Kecamatan Telukjambe Timur , menggelar Rapat Minggon Rutin Desa dan Sekaligus Syukuran Atas Bertambahnya Jabatan

Spread the love

Karawang, ElangMasNews.Com – Rabu 5 ,Juni 2024.Berdasarkan Undang – undang No .3 tahun 2024
Tentang Perubahan ke dua atas undang- undang no .6 tahun 2014 tentang desa ,

H.JUNAEDI SH. Kepala Desa Wadas , Kecamatan Telukjambe Timur , Kabupaten Karawang , menggelar Rapat Minggon Rutin Desa dan Sekaligus Syukuran dan Silaturahmi Atas Pengesahan Penyesuaian Masa Jabatan dua tahun Periode 2024 – 2026 untuk Kades desa wadas , bertempat di Kantor Aula Desa Wadas pada Rabu ( 5 Juni 2024 ).
Turut hadir H.JUNAEDI SH. (Kades Desa Wadas ) di damping Istri Tercinta Hj AI KOMARA Stap Desa , Babinsa Moramil 0411 Telukjambe , BUMDES, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) , Karangtaruna, Linmas , PKK Desa Wadas , LPM dan Tokoh Masyarakat yang hadir saat itu di acara Rafat minggon desa

Kepada sejumlah awak media ,H JUNAEDI SH. menyampaikan Puji syukur alhamdullilah menyampaikan pada Rapat minggon Rutinitas desa pada hari ini Rabu 5 Juni 2024 sekaligus merayakan syukuran dan , silaturohmi bersama atas Penambahan masa jabatan Kepala desa selama dua tahun dari enam tahun menjadi delapan tahun khususnya desa wadas ” ujarnya

Selain itu mengingat dan menjelang HUT hari jadi nya desa wadas yang ke -41 tahun , yang jatuh pada tanggal 29 Agustus 2024 , pihaknya akan melaksanakan berbagai macam ke giatan dan hiburan kesenian Budaya selama 4 hari , terhitung dari tanggal (29 s/d 01 September 2024 ) sepekan
H.Junaedi SH.menyatakan
kami telah. menyiapkan berbagai macam hadiah (Dop Presz) di Hut Ke 41 Desa Wadas ” Ungkapnya.


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights