Gerakan Pemuda Pemberatasan Korupsi mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk periksa transaksi keuangan Marjito Bahri atau Ketua DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu yang diduga terlibat menerima aliran uang proyek APBD Oku.

Spread the love

Sumsel OKU ,elangmasnews.com – Terkait Berita yang beredar dari berita Nonstop.id dan berita tribuniKn.com.Gerakan Pemuda Pemberatasan Korupsi mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk periksa transaksi keuangan Marjito Bahri atau Ketua DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu yang diduga terlibat menerima aliran uang proyek APBD Oku.

Adanya dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2020-2022 pada pekerjaan Peningkatan Jalan Simpang Mio.

“Dugaan korupsi yang meruginkan negara semoga saja KPK bisa melirik ke Kabupaten Ogan Kemiring Ulu yang saat ini menjadi pusat perhatian kita semua terkait dengan kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Marjito,” ujar salah satu orator dari atas mobil komando, dikutip Nonstop.id (Rabu/24/5/2023) siang.

Selain itu, mereka mengatakan akan mengawal kasus tersebut sampai dengan tuntas. Hal tersebut merujuk pada dasar Hukum Undang-undang No.28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negera yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Dan juga merujuk pada Undang-Undang No.31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2000 tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi; TAP MPR NO XI/6/1998 tentang penyelenggara Negara. ( Tim )


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights