Karawang,ElangMasNews.Com –Pemantauan Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam pemilu sebagai upaya penghormatan terhadap hak-hak pemilih serta memastikan kedaulatan pemilih dan kualitas Pemilu yang akan digelar tahun 2024 mendatang dengan Jujur dan Adil.
Komitmen kuat dalam memantau perhelatan pesta demokrasi rakyat lima tahunan tersebut, ditunjukkan lembaga Pemantau Pemilu Elemen Pejuang Masyarakat (ELANG MAS) Kabupaten Karawang.
ELANG MAS menjadi slahsatu lembaga yang resmi mendaftarkan diri ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang, Senin (10/11/2023)
Dalam kesempatan tersebut, Berkas administrasi persyaratan pendaftaran Pemantau Pemilu yang diserahkan Oleh DIKA R MUHTAR ( ELANG MAS) diterima langsung oleh Staf Bawaslu Kabupaten Karawang, Agus Supriadi.
“Kami mengapresiasi, ELANG MAS yang secara administrasi sudah lengkap, dan menjadi Salah satu lembaga pemantau Pemilu yang mendaftar,” ujar Agus Suoriadi di kantor Bawaslu Karawang.
Dijelaskannya, Staff Bawaslu Alhamdulillah untuk verifikasinya dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten, maka Bawaslu Kabupaten Akan meverifikasi dan akan mengeluarkan sertifikat akreditasi bagi Pemantau Pemilu yang telah lolos administrasi sebagai bukti atau tanda izin melakukan pemantauan sesuai dengan wilayah kerja pemantauan. (RED)