Karawang, elangmasnews.com –
DUKCAPIL Karawang memberkan Evakuasi wojangan kepada Aparatur Pemerintahan Kepala Desa Sukaluyu Hj.Lina Herlina tentang cara Pembuatan Progam Kartu Penduduk Secara Dikgittal Onlein Pembahasan Minggon Desa bertempat Aula Kamis 7/9/2023.
Berdasarkan Peraturan Mentri Republik Indonesia No 7 tahun 2019 tentang peraturan pelayanan Adminitrasi Kependududukan daerah Kabupaten Karawang no 14 tahun 2021 tentang Admitrasi Kependudukan Daerah Atas dasar tersebut Kepada Desa Sukaluyu dengan ini bermaksud untuk menyampeikan pemberitahuan pembuatan dalam rangka kegiatan Sosiliasasi tentang pembuatan Kartu Penduduk,IKD,Akte Kelahiran,Akte Surat Kematian,KIA (kartu Indonesia Sehat ),di hadiri Oleh Kecamatan Teluk Jambe Timur,APBD,Kaur Pemerintahan,Babisa Desa dari Polri,Pembina Desa dari TNI dengan in mudah -mudahan Adanya Progam ini Semoga bermampaat bagi Warga Masyarakat Karawang untuk mepermudah membuat persaratan Sudarma LM139.
Reporter : Suci