Karawang,elangmasnews.com – Atas dugaan tindak pidana
penganiayaan dan penculikan yang di duga dilakukan oknum ASN Pemkab Karawang yang dilaporkan ke Polda Jabar terkesan mandek.
Syaripudin, SH. MH selaku kuasa hukum Zaenal Musthofa dari kantor hukum El’dialogis dalam Jumpa Pers di ruang Kantornya mengatakan,
Menurut pengakuannya belum lama ini pihaknya sudah menanyakan ke penyidik Polda Jabar terkait progres penanganan kasus pelaporan kliennya, karena pelaporannya sudah berjalan cukup lama, dan kini pihaknya sudah mendapatkan SP2HP katanya, saat konverensi Pers di ruang Kantor Hukum El’dialogis di Jln Cirebon no1 Karang pawitan Karawang.
Sabtu(10 /6-2023) WIB.
“Yang dimana poinnya yaitu pihak penyidik Polda Jabar sudah pengajuan gelar perkara biasa, dan apapun hasil produk hukumnya entah SP3 atau akan dilanjutkan ke penyidikan, tentunya akan kami hargai. Dan kami akan terus mencari keadilan, jika tidak mendapatkan keadilan di Polda Jabar, kami akan naikan pelaporan ketingkat lebih tinggi yaitu ke Mabes Polri ataupun Kemenkuham RI,”ungkap Syaripudin .
Kami menegaskan, lanjut Syaripudin, pihak kami masih percaya pada penyidik Polda Jabar akan memproses pelaporan Zaenal Musthofa secara profesional, karena saat ini produk hukumnya belum ada, apakah mau ditingkatkan ke penyidikan, di SP3 kan atau berkas dikembalikan untuk pelengkapan penyelidikan,” lanjutnya.
Syaripudin mengatakan, perkara ini bukan berbicara menang atau kalah, namun klien nya ingin mencari keadilan, produk hukum apapun yang akan terjadi, pihaknya akan terus mengawal prosesnya penegakan supremasi hukum.
“Tidak berlebihan apa yang diharapkan Klein kami Zaenal Musthofa. yang diharapkan klien kami yaitu penegakan supremasi hukum”, pungkasnya.
Reporter : Suci