Dua oknum Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) OKU, FR dan AK diduga menerima suap dari caleg.

Spread the love

BATURAJA, senin 4 maret 2024 http://elangmasnuws.com Penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan tercoreng.

Dua oknum Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) OKU, FR dan AK diduga menerima suap dari caleg.

Keduanya terpaksa berurusan dengan polisi karena pihak keluarga Caleg, RA dan massa membawanya ke ranah hukum karena merasa tertipu

Dan Senin tengah malam (4/3/2024) kedua oknum penyelenggara Pemilu ini menjalani pemeriksaan di Mapolres OKU ogan komering ulu

Keduanya terlapor dengan dugaan menerima suap sebesar Rp1,340 Miliar. Oknum Bawaslu ini menjanjikan seorang calon legislatif (caleg) bisa lolos menjadi anggota DPRD setempat.

Hal ini terungkap tatkala kedua oknum komisioner tersebut berada di kediaman Mis, Caleg yang diiming-imingi janji tersebut, sekitar pukul 22.00 wib.

Mereka sempat bermusyawarah untuk menuntaskan persoalan tersebut beberapa jam sebelum keduanya menjalani pemeriksaan Mapolres OKU.

Merasa tertipu, Mis yang maju dari PAN OKU di Dapil 1 dengan nomor urut 3 ini beserta keluarganya dan massa menggiring kedua oknum anggota Bawaslu OKU ke Mapolres.

Menurut Angga (anak Mis), kepada petugas ketika di Mapolres OKU, pihaknya telah mengeluarkan uang sebanyak Rp1,340 Miliar dengan iming-iming akan memperoleh 4.000 suara di Dapil 1 Baturaja Timur. (Herson)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights