Dua ( 2 ) Warga Desa Tanjung Makmur Tertangkap Satresnarkoba Polres OKU

Spread the love

Baturaja, OKU,elangmasnews.com –Sekitar Pukul 22:30 wib Personel Sat Narkoba Polres OKU telah mengamankan 2 (dua) orang laki-laki yang mengaku bernama MUHAMAD SETIAWAN Bin SARJITO dan AHMAD SYAIFUDIN Bin WAGINO di Jl. STM Badaruddin Kel. Sukaraya Kec. Baturaja Timur Kab. OKU, ( Senin 21 mei 2023 ).

Berdasarkan laporan dari masyarakat ada 2 (dua) orang laki-laki yang diindikasikan membawa Narkotika jenis Sabu,kemudian anggota Satresnarkoba Polres OKU langsung menyisir keberadaan pelaku berdasarkan laporan dari warga,setelah mendapati keberadaan tersangka Satresnarkoba langsung melakukan pemeriksaan terhadap badan dan pakaian dari 2 (dua) orang laki-laki tersebut.

Kemudian dari pemeriksaan terhadap tersangka MUHAMAD SETIAWAN Bin SARJITO ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) bungkus plastik klip bening berisikan kristal-kristal bening di duga narkotika jenis sabu yang dibalut kertas tulis dengan berat bruto : 1.27 gram dan saat tersangka diamankan barang bukti tersebut diakui adalah milik kedua tersangka dan selanjutnya Tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres OKU guna diproses dan dimintai keterangan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyidikan tersangka bernama MUHAMAD SETIAWAN Bin SARJITO,Umur : 32 Tahun
Pekerjaan : Belum Bekerja
Alamat : Dusun Setia Tama Blok G Desa Tanjung Makmur Unit XVI Kec. Sinar Peninjauan Kab. OKU.Dan satu lagi rekan nya AHMAD SYAIFUDIN Bin WAGINO,Umur : 27 Tahun
Pekerjaan : Belum Bekerja
Alamat : Dusun Jogja Tama Blok I Desa Tanjung Makmur Unit XVI Kec. Sinar Peninjauan Kab. OKU.

Barang bukti yang berhasil diamankan,2 (dua) bungkus plastik klip bening berisikan kristal-kristal bening di duga narkotika jenis sabu yang dibalut kertas tulis dengan berat bruto : 1.27 gram,1 (satu) Unit Handphone merk Redmi Note 5A warna gold,1 (satu) bungkus plastik klip bening berisikan plastik klip bening ukuran kecil bekas sabu,1 (satu) Unit Sepeda Motor Yamaha Mio 125 No. Pol : BG 3404 FAF warna hitam. ( * )

(Tanzimi Jimy)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights