DPRD OKU Sampaikan Pandangan Umum Sekaligus Penyerahan Naska, Terkait RPPA OKU Tahun 2022

Spread the love

Baturaja,elangmasnews.com//Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar rapat Paripurna persidangan ke 3 tahun sidang 2023 dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran (RPPA) Kabupaten OKU tahun anggaran 2022 dengan agenda pandangan umum anggota dewan. Selasa (18/7/23).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD OKU Ir H Marjito Bachri didampingi Wakil Ketua II, Yoni Risdianto SH dan dihadiri Penjabat (Pj) Bupati OKU H Teddi Meilwansyah bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah Pejabat dilingkungan pemerintah Kabupaten OKU.

Dikatakan ketua DPRD OKU, sesuai dengan mekanisme dan tahapan pembahasan dalam rapat paripurna tersebut telah dibahas melalui rapat fraksi-fraksi yang hasilnya dibacakan hari ini melalui rapat paripurna berupa pandangan umum anggota dewan dalam rangka pembahasan rppa Tahun Anggaran 2022.

Adapun dalam pandangan umum anggota dewan tersebut disampaikan oleh masing-masing juru bicara Fraksi diantaranya, Fataksi Demokrat, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN, Fraksi Hanura, Fraksi Nasional Bintang Persatuan, Fraksi PKB, Fraksi Golkar dan Fraksi Gerindra PKS.

Secara umum, dari pandangan umum anggota dewan melalui masing-masing Fraksi-fraksi yang disampaikan juru bicara Fraksi lebih mengedepankan agar pemerintah daerah memaksimalkan penggunaan anggaran dalam meningkatkan pembangunan serta memaksimalkan potensi daerah dalam mendongkrak pendapatan daerah.

Adapun naskah Pandangan Umum Fraksi DPRD di serahkan langsung kepada Pj Bupati OKU dan Pimpinan Sidang, dalam hal ini Yoni Risdianto, SH Wakil Ketua II DPRD OKU.

Sidang Paripurna akan di lanjutkan nanti malam dengan agenda mendengarkan jawaban Pj Bupati Oku terkait pandangan umum fraksi fraksi DPRD OKU tentang pertanggung jawabaan APBD OKU.( Herdi Anca ) *ADV*


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights