Karawang,ElangMasNews.Com – DPRD Kabupaten Karawang melaksanakan rapat paripurna agenda Pengumuman Masa Reses
I. DPRD Kabupaten Karawang Tahun 2024,
2. Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Karawang Tahun 2024 – 2025 pada Rabu ( 31/1/2024 ) bertempat di gedung sidang DPRD Kabupaten Karawang.
DPRD Kabupaten Karawang Melaksanakan Rapat Paripurna Tahun 2024 Dengan 2 Agenda
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang, dihadiri langsung oleh Bupati Karawang, para Anggota DPRD Kabupaten Karawang, FORKOPIMDA, Sekretaris Daerah para Asisten.
Turut menyaksikan juga para Staf Ahli Bupati, Tim Pakar DPRD, para Kepala OPD se- Kabupaten Karawang, para Inspektur Pembantu, para Sekretaris Dinas dan Badan, para Kepala Bagian, serta para Camat se-Kabupaten Karawang, para ASN esselon III, Kepala Kelurahan, Kepala Desa, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Pergururuan Tinggi se-Kabupaten Karawang, para Pimpinan Partai Politik, Ormas, LSM, Pers serta Organisasi Kepemudaan.
Pada akhir penutupan sidang rapat Paripurna, Pimpinan DPRD Kabupaten atas nama Lembaga mengucapkan terima kasih atas dedikasinya selama menjadi ASN kepada Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Karawang yang telah memasuki masa Purna Bhakti. 13 jam yang lalu. (RED)