DPRD Karawang Gelar Rapat Penetapan Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA 2022

Spread the love

Karawang,elangmasnews.com – DPRD Kabupaten Karawang menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan dan penetapan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022,Senin (03/7/2023) .

Pada rapat tersebut sejumlah interupsi dilontarkan anggota DPRD kepada Pemkab Karawang terkait pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD Tahun 2022.

Fraksi PDI-P Melalui sekretarisnya Natala Sumedha menyampaikan 22 rekomendasi yang merupakan pandangan Fraksi PDI-P Karawang atas sejumlah problem pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2022.

22 Rekomendasi tersebut diantaranya :

1. Langkah utama yang seharusnya diambil oleh Pemda dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Dengan cara :

a) Khusus terkait dengan piutang yang belum tertagih sekitar 351 Milyar 161 Juta Rupiah,agar Bapenda ,BPKAD dan Dinas terkait untuk terus berinovasi agar segera dapat menarik piutang semaksimal mungkin yang terdiri dari :

– Piutang pajak Netto sebesar Rp.291.151.000.000
– Piutang Retribusi Netto sebesar Rp.3.141.000.000
– Piutang lainnya sebesar Rp.56.869.000.000 ,karena piutang pada dasarnya uang yang harus segera ditarik agar masuk kas negara

b)Temuan keuangan atas LHP BPK RI dari tahun 2021 sampai dengan 2022 agar segera ditindaklanjuti dengan tujuan adanya kesesuaian alokasi anggaran dalam rencana di tahun anggaran mendatang.

2.Fraksi PDI-P meminta kepada Bupati sesuai hasil audit BPK RI yang merekomendasikan kepada Bupati Karawang untuk segera menyelesaikan beberapa temuan kepada para kepala Dinas / Badan.

3.memastikan kembali kepada para Dinas yang mendapatkan temuan oleh BPK RI terkait urusan Administrasi dan temuan pengembalian keuangan akibat lebih bayar atau kurang bayar untuk segera diselesaikan.

4.Fraksi PDI-P meminta kepada pemda agar bersikap tegas kepada para pengelola pasar BOT terkait kontribusi yang dijanjikan mereka kepada pemerintah daerah harus sesuai dengan perjanjian kesepakatan kerja bersama yang disepakati.

5.Fraksi PDI-P meminta kepada pemda dalam hal lelang tender dengan pihak ketiga sebagai pelaksana,agar berhati-hati ,karena setiap tahun selalu ada temuan kekurangan volume dan kualitas.

6.Pemerintah berkewajiban melindungi semua aset yang ada ,terutama aset tanah dengan menyiapkan anggaran besar untuk pembuatan sertifikat tanah dan selalu berkoordinasi dengan BPN.

7.Fraksi PDI-P meminta Kepada Bupati sebagai pemegang saham di 7 BUMD yang ada di Karawang dan semuanya pernah mendapatkan penyertaan modal agar fokus terhadap pelaporan pertanggungjawaban masing-masing BUMD.

8.Aset bergerak yang semakin bertambah terutama kendaraan Dinas diperlukan penataan secara sistemik sehingga tidak menjadi permasalahan dikemudian hari.

9.Terkait dengan perencanaan dan porsi penganggaran dalam APBD ,Fraksi PDI-P mengharapkan kedepan TAPD bisa lebih memprioritaskan anggaran untuk program pelayanan dasar yaitu DIBIDANG pendidikan dengan membangun Ruang kelas baru dan Rehabilitasi Ruang kelas yang sudah Rusak ,juga dibidang kesehatan yaitu pembangunan lanjutan dari bangunan RSUD yang hingga hari ini masih belum selesai.

10.Fraksi PDI-P mendorong agar Pemda dapat mendorong desa desa untuk menjadi Desa Digital dengan ada nya aplikasi aplikasi yang masuk ke desa dengan tujuan agar masyarakat desa dapat menggerakkan ekonomi kerakyatan.

11.setiap anggaran yang digunakan harus ada pengawasan ketat dalam penggunaan nya agar tidak disalah gunakan peruntukan nya dengan memaksimalkan fungsi inspektorat.

12.Perlu ada nya sistem elektronik yang terintegrasi untuk Dinas-Dinas penghasil PAD berupa Retribusi dan Bapenda menjadi Koordinator pendapatan Daerah sehingga Cut Off pendapatan menjadi jelas.

13.Fraksi PDI-P meminta kepada pemda untuk melakukan perubahan SOTK di Bapenda Dan DPKAD dalam bidang pendapatan dari pusat yang seharusnya menjadi tugas dari Bapenda.

14.Pemerintah wajib memastikan berapa tempat pelelangan ikan (TPI) yang dapat menggerakkan sektor perikanan laut.

15.Fraksi PDI-P meminta agar pemerintah memastikan iklim investasi yang masuk ke Karawang harus sebanding dengan angkatan kerja yang diterima dalam perusahaan.

16.Pemerintah wajib menjelaskan sejauh mana penggunaan CSR dari setiap perusahaan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Karawang.

17.Pemerintah wajib menjelaskan terkait rincian dan penggunaan DBHCHT bagi setiap OPD yang menggunakan.

18.Pemerintah wajib untuk mencadangkan anggaran untuk perbaikan jalan-jalan yang rusak hingga ke pelosok desa untuk mengurangi kecelakaan dan membantu perekonomian.

19.Pemerintah wajib mencadangkan anggaran untuk normalisasi muara-muara yang ada di pesisir pantai.

20.Fraksi PDI-P mengharapkan agar pemerintah mendorong perbaikan gedung kesbangpol yang lebih baik ,guna mendukung pendidikan kebangsaan ,mencegah radikalisme dan disintegrasi bangsa.

21.Fraksi PDI-P meminta agar pemerintah segera melaksanakan Open Bidding agar rangkap jabatan bisa kita kurangi.

22.Fraksi PDI-P meminta agar Pemkab memiliki bangunan gedung sendiri untuk mall pelayanan publik.

Reporter : Fahmi


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights