Karawang,elangmasnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna Istimewa, bertempat di gedung sidang paripurna DPRD, Rabu (8/3/2023), dengan agenda sebagai berikut :
Peresmian Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan Tahun 2019 – 2024 atas nama H. Saryadi, S.Sos, dari Fraksi Demokrat.
Penyampaian Perubahan SK DPRD tentang Alat Kelengkapan DPRD (AKD) dari Partai Demokrat.
Dengan susunan acara sebagai berikut
Pembukaan.
Pembacaan SK Gubenur Jawa Barat tentang peresmian Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Karawang sisa jabatan Tahun 2019 – 2024 atas nama H. Saryadi, S.Sos.
Pengambilan sumpah/ janji Anggota DPRD Kabupaten Karawang.
Penandatanganan Berita Acara pengucapan sumpah/ janji Anggota DPRD Kabupaten Karawang
Penutup.
Rapat dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang di dampingi oleh para Wakil Ketua, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Karawang, Forkopimda, Sekretaris Daerah dan para Asisten.
Turut menyaksikan, para Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD se- Kabupaten Karawang, para Inspektur Pembantu, para Sekretaris Dinas dan Badan, para Kepala Bagian, para Camat se-Kabupaten Karawang, Kepala Kelurahan, Kepala Desa, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Pergururuan Tinggi se-Kabupaten Karawang, para Pimpinan Partai Politik, Ormas, LSM, Pers, serta Organisasi Kepemudaan.
Pada akhir rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Karawang, pimpinan sidang menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya untuk Almarhum H. M. Rifai, ” Tutupnya (Red).