Karawang, Sabtu ,27-12-2025— Ketua DPC LSM ELANG MAS Karawang, Fahmi Abdul Khodir, menyayangkan sikap tidak responsif salah satu anggota DPRD Karawang dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Partai Gerindra, Iqbal Jamalullail, terkait laporan kondisi rumah tidak layak huni (Rutilahu) milik warga lansia di Dusun Bengle, Desa Dewi Sari, Kecamatan Rengasdengklok.
Menurut Fahmi, pihaknya telah menyampaikan laporan lengkap beserta dokumentasi kondisi warga sejak 14 Desember 2025 melalui pesan WhatsApp kepada Iqbal Jamalullail.
Laporan tersebut memuat kondisi rumah warga lansia yang nyaris roboh dan dinilai membutuhkan penanganan segera dari pemerintah dan wakil rakyat.
Namun hingga saat ini, Fahmi mengungkapkan tidak ada respons ataupun tindak lanjut dari anggota dewan yang bersangkutan.
“Saya mengutuk keras sikap Gus Iqbal selaku anggota dewan Dapil II yang tidak peduli terhadap penderitaan rakyat kecil, khususnya warga di Dusun Bengle,” tegas Fahmi Abdul Khodir dalam keterangannya kepada awak media.
Fahmi menilai sikap tersebut bertentangan dengan fungsi dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat. Ia juga menyebut bahwa ketidakpedulian tersebut telah mencederai nama baik Partai Gerindra.
Lebih lanjut, Fahmi menghimbau kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra agar mengevaluasi secara serius kinerja Iqbal Jamalullail, bahkan meminta agar yang bersangkutan diberhentikan dari keanggotaan partai jika terbukti tidak menjalankan amanah rakyat.
“Kami meminta DPP Gerindra untuk bersikap tegas. Wakil rakyat seharusnya hadir di tengah penderitaan masyarakat, bukan justru diam,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Iqbal Jamalullail belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi terkait laporan yang disampaikan oleh LSM ELANG MAS. ( RED )











