TANJUNG TIGA,ElangMasNews.Com – Terhitung sejak 5 Agustus 2024 Di Desa Tanjung tiga, Kecamatan Blanakan,Kabupaten Subang,Provinsi Jawa Barat sedang dilaksanakan Pembangunan di Dua Sekolah Dasar yaitu SDN Sumur Sapi dan SDN Darma Winaya dengan jenis Kegiatan Rehabiltasi Ruang Kelas tingkat Kerusakan minimal Sedang.
Kegiatan Pembangunan di Dua Sekolah Dasar Negeri Tersebut tidak luput dari pantauan atau Pengawasan dari Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Elemen Pejuang Masyarakat ( DPP LSM ELANG MAS )
Dari pantauan yang dilakukan oleh Anggota DPP LSM ELANG MAS di Lokasi Pekerjaan,telah ditemukan CV.Bumi Sarana Perkasa sebagai Pelaksana Rehabilitasi Ruang Kelas dua dua Sekolah tersebut yang diduga melakukan pelanggaran.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Umum DPP LSM ELANG MAS Sunarto Amrullah kepada Awak Media.
” Jika melihat fakta,dari hasil Pengawasan Anggota Kami,CV Bumi Sarana Perkasa tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Permen PUPR Nomor 10 tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Kontruksi,Karena para Pekerja tidak dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri ( APD ) dan Pelaksananya tidak menerapkan K3 ( Keselamatan dan Kesehatan Kerja ) ” Ungkap Sunarto Amrullah.
Selain itu, CV Bumi Sarana Perkasa juga diduga Melanggar Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik atau terkesan tidak Transparan,karena baik Kepala Sekolah dan Komite Sekolah maupun Anggota LSM ELANG MAS saat meminta Bestek ( Gambar / Kerangka Bangunan ) kepada Pekerja,Para Pekerja tidak dapat memperlihatkannya dengan dalih Pelaksana tidak pernah memberikan Bestek tersebut.
Bukan Hanya itu, Selama Pembangunan berjalan,Pengawas Pembangunan baru satu kali melakukan Pengawasan ke Lokasi Pembangunan, sedangkan Dinas Pendidikan Kabupaten Subang sampai saat ini belum pernah melakukan Peninjauan ke Lokasi Pembangunan.
Padahal,Sambung Sunarto Amrullah,Pembangunan Di Dua Sekolah ini nilai anggaran nya hampir mencapai tiga Milyaran Rupiah, tapi dalam Pengawasan nya sangat minim dan Lemah,Percuma ada Jasa Pengawas dari Pemerintah yang menerima Honor atau gaji,kalau tidak menjalankan tugas dan Fungsi nya dengan semestinya.
Ketua Umum LSM ELANG MAS Berjanji akan terus melakukan Pengawasan terhadap Kedua Sekolah yang sedang dilakukan Pembangunan dan Pereheban tersebut, bahkan jika ditemukan adanya Pelanggaran dia akan melaporkan Pelanggaran nya kepada Instansi terkait maupun kepada Aparat Penegak Hukum.
” Kami akan terus mengawasi Pelaksanaan Perehaban dan Pembangunan di Dua Sekolah tersebut, dan jika ditemukan adanya Pelanggaran kami akan Melaporkan nya kepada Instansi terkait atau kepada Penegak Hukum ” Pungkas Sunarto Amrullah ( Red ).