DPP LSM ELANG MAS Dampingi Warga Pusakanegara yang berencana Polisikan Pemilik LPK JAPAN INDONESIA COLLEGE Anjatan,Indramayu.

Spread the love

PUSAKANEGARA,SUBANG,Desember 2024 elangmasnews.com.Seorang warga Desa Pusakanegara,Kecamatan Pusakanegara, Kabupaten Subang,Jawa Barat,bernama Ajeng kepada Awak Media mengungkapkan,bahwa dirinya telah meminta Bantuan Kepada salah satu Anggota LSM ELANG MAS Muhammad Syarif Hidayat untuk mendampingi dirinya yang berencana melaporkan Pemilik Lembaga Pelatihan Kerja ( LPK ) JAPAN INDONESIA COLLEGE Dedi,asal Desa Bugis, Kecamatan Anjatan,Kabupaten Indramayu Kepada Kepolisian Resort ( Polres ) Indramayu,Jawa Barat.

Hal itu dilakukan,lantaran Ajeng merasa kesal atas ulah Dedi Pemilik LPK JAPAN INDONESIA COLLEGE yang menawari anaknya untuk bekerja di Jepang dengan ongkos 25 jt,namun sampai saat ini Anak Ajeng tidak pernah kunjung berangkat ke Jepang.

Akhirnya Ajeng pun meminta agar Dedi mengembalikan ongkos tersebut,dan Ajeng baru menerima uang pengembalian dari Dedi sebesar 7 jt.Dedi pun berjanji kepada Ajeng akan mengembalikan sisanya yang sebesar 18 jt selama tujuh hari,akan tetapi sampai sekarang Dedi belum mengembalikan uang sisaan tersebut.

” Saya Kesal sama pak Dedi yang menawari Anak saya bekerja di Jepang dengan biaya sebesar Rp.25.000.000 ( Dua puluh lima juta Rupiah ),akan tetapi setelah uang itu di Transfer ke Rekeningnya,anak saya pun sampai sekarang tidak pernah diberangkatkan ke Jepang ” Ungkap Ajeng

Uang ongkos yang sudah dikembalikan sebesar 7 Jt.itupun sangat sulit dimintanya,adapun sisanya yang 18 Jt.pak Dedi berjanji pada saya akan mengembalikan selama satu minggu, tapi sampai sekarang belum dikembalikan saja,Tambah Ajeng

Karena merasa Kesulitan meminta uang sisaanya,bahkan beberapa kali ke Kantor nya sering tidak ditemui,Ajeng pun meminta bantuan kepada Anggota DPP LSM ELANG MAS yang bernama Muhammad Syarif Hidayat untuk menemui Dedi dan meminta uang sisaan yang 18 Jt kepada Dedi.

Berbekal Surat Kuasa dari Ajeng, Muhammad Syarif Hidayat Ketua Divisi Seni,Budaya dan Parawisata DPP LSM ELANG MAS yang juga masih ada ikatan Keluarga dengan Ajeng,menemui Dedi di Kantor LPK JAPAN INDONESIA COLLEGE di Desa Bugis, namun yang menemui staff nya, karena Dedi tidak ada di Kantor nya.

Lewat Staff nya Dedi berjanji Kepada Muhammad Syarif Hidayat,bahwasanya Dedi bersedia mengembalikan uang ongkos sisaan yang 18 Jt dalam jangka waktu satu minggu,dan setelah jatuh Tempo satu minggu,Muhammad Syarif Hidayat Kuasa dari Ajeng Kembali mendatangi Kantor nya Dedi,tapi lagi – lagi Dedi tidak ada di Kantor nya yang menemui nya pun staff nya Dedi lagi.

Staff nya pun atas perintah Dedi meminta waktu lagi Kepada Kuasa nya Ajeng,yakni akan mengembalikan seluruh uang sisaan pada tanggal 29 November 2024,akan tetapi setelah jatuh tempo pada tanggal yang di janjikan,Dedi maupun Staffnya,bukannya membayar,di hubungi lewat WathsApp maupun Telepon Seluler pun tidak merespon.

” Karena Sdr.Dedi sulit di temui dan dihubungi,bahkan disinyalir tidak ada itikad baik untuk mengembalikan uang milik ibu Ajeng tersebut,maka kami harus mengikuti Keinginan Ibu Ajeng dan mendampingi Ibu Ajeng yang akan melaporkan Sdr. Dedi Ke Kepolisian, proses dan Perkembangan nya nanti Kami yang Kawal ” Ucap Muhammad Syarif Hidayat kepada awak media. (Tim/Red.)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights