MAJALENGKA, ElangMasNews.Com – 22/04/2024,SDN Panongan I Kecamatan Jatitujuh dan SDN Bantarjati III Kecamatan Kertajati Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat, kini sedang menjadi buah bibir siswa- siswinya dan para orang tua / wali murid, pasalnya Terendus Kabar Kepala SDN Panongan I berinisial ( P ) diduga telah menjalin hubungan Asmara ( Berselingkuh ) dengan salah satu Guru SDN Bantarjati III berinisial ( N N ),dan Kabar ini pun terdengar oleh Pengurus DPC LSM ELANG MAS Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat.
Mendengar Kabar seperti itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Elemen Pejuang Masyarakat ( DPC LSM ELANG MAS ) Kabupaten Majalengka Ricky S. Putra Suhanda bersama anggota nya dan bersama awak Media melakukan Penelusuran ke Sekolah tersebut untuk meminta Keterangan Kepada yang bersangkutan dan mendatangi Kantor UPTD untuk meminta penjelasan kepada Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S).
Ricky S. Putra Suhanda kepada awak Media menyampaikan, bahwa setelah mendengar kabar adanya dugaan Perselingkuhan yang dilakukan oleh dua orang yang sudah beristeri dan sudah bersuami,apalagi mereka sebagai Tenaga Pendidik yang mesti nya memberikan suri tauladan yang baik buat Siswa – siswanya dan buat Lembaga Pendidikan bukan malah sebaliknya,dirinya pun merasa perihatin dengan peristiwa itu.
Jajaran anggota DPC LSM ELANG MAS Kabupaten Majalengka pun pernah Menemui Kepala SDN Panongan I dan saat ditanya mengenai perselingkuhannya Kepsek itupun tidak membantah malah membenarkannya,namun menurut Kepala SDN Ponangan I tersebut, Kejadiannya sudah lama.
Sedangkan, menurut Ketua ,beserta jajaran anggota DPC LSM ELANG MAS Majalengka, teman Kencan Kepala Sekolah yang menjadi Guru di SDN Bantarjati III saat ditanya, dia mengarahkan agar kami mempertanyakan kepada K3S, dan kami pun menemui pak Asikin selaku K3S Kecamatan Kertajati,Asikin pun membenarkan Kejadian tersebut dan katanya Mereka sudah diberi Peringatan agar tidak melakukan lagi perbuatan nya, bahkan Asikin sempat mengatakan kalau dirinya sudah jenuh mendengar Peristiwa ini.
Berbekal beberapa alat Bukti dugaan Perselingkuhan yang diduga dilakukan oleh Kepala SDN Panongan I Kecamatan Jatitujuh dengan Guru SDN Bantarjati III Kecamatan Kertajati Kabupaten Majalengka tersebut,Ketua DPC LSM ELANG MAS Kabupaten Majalengka Ricky S.Putra Suhanda akan melaporkan Perbuatan bejat Tenaga Pendidik itu kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Majalengka dan Kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia ( BKSDM ) Kabupaten Majalengka.
” Kami akan melaporkan Mereka kepada Kadisdikbud dan kepada Kepala BKSDM Kabupaten Majalengka, agar mereka bedua diberi sanksi berat berupa Pencopotan Sebagai ASN, sebagai Kepala Sekolah dan sebagai Guru Pengajar, karena mereka tidak layak menjadi Pendidik yang telah menciderai nama baik Lembaga Pendidikan, menyakiti hati dan Perasaan Isteri dan Suaminya, seharusnya mereka memberikan contoh teladan yang baik buat siswa-siswinya , bukan memberikan contoh yang tidak beretika ” Pungkas Ricky S. Putra Suhanda
Reporter : Yogi Permana