Diduga Telah Terjadi Kecurangan Dan Cacat Hukum Perekrutan PKD Yang Dilakukan Oleh Panwascam Kecamatan Pedes

Spread the love

Karawang, ElangMasNews.Com – kinerja Panwascam Kecamatan Pedes di pertanyakan? Dikarenakan diduga banyak kejanggalan pada proses perekrutan PKD ( Panwaslu Kelurahan / Desa) pada hari selasa, (28/05/2024) .

Salah satu peserta Calon PKD ( Kus ) merasa dirugikan oleh komisioner Panwascam Kecamatan pedes, dikarenakan dalam pelaksanaan interview / Wawancara tidak ditanya satu pertanyaan pun yang berkaitan dengan Pemilu dan ke pengawasan dalam Pemilu tersebut.

” Seharusnya Komisioner Panwascam Kecamatan Pedes bekerja secara Profesional dan proporsional dalam proses wawancara jangan sampai ada unsur sentimen pribadi , sehingga patut diduga kuat ada unsur intimidasi atau memang karena sentimen pribadi, sehingga sengaja saya tidak diloloskan,sebab dua hari sebelum pengumuman kelulusan ada informasi bahwa yang direkrut itu petugas yang lama, menurut saya ini sudah cacat hukum, karena sudah menyalahi aturan (Regulasi) ” Tegas Kus,Minggu ( 02/06/2024).

Lanjut Kus, berharap kepada BAWASLU Segera Turun tangan untuk melakukan gelar perkara Terhadap Panwascam Kecamatan Pedes yang diduga telah melakukan kecurangan dan cacat Hukum dalam melakukan perekrutan PKD beberapa hari yang lalu,juga diharapkan BAWASLU menindak tegas Oknum Panwascam Kecamatan pedes yang diduga bekerja Melenceng dari aturan yang berlaku,Ungkapnya.

Sampai berita ini terbit ,Ketua panwascam Kecamatan Pedes dan komisioner belum bisa dikonfirmasi.(RED).

 

 


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights