Bekasi, elangmasnews.com – Dugaan tindakan kesewenang-wenangnya berawal dari informasi salahseorang pedagang yang telah merenovasi tempat usahanya inisial RB.
“Saya telah merenovasi kios saya pada rabu malam, dan kamis pagi selesai. Namun kamis siang saya di panggil ke kantor Pasar Harapan Jaya untuk membongkar
kembali apa yang telah saya ubah,” ungkapnya, sabtu (10/12/2022).
Dengan terpaksa RB membongkar kembali tempat usahanya.
“Kamis malam terpaksa saya bongkar kembali, hingga jumat pagi selesai” jelasnya.
Tidak sampai disitu setelah selesai pembongkaran atas renovasi kios, RB dipanggil kembali ke kantor pasar Harapan Jaya.
Dan RB mengaku kaget disaat pemanggilan oleh Kepala Pasar Harapan Jaya, kepala pasar menyodorkan Surat Pernyataan…… yang dibuat secara sepihak olehnya untuk ditanda tangan RB.
“Saya kaget, dan saya tolak untuk menandatangani Surat Pernyataan tersebut,” tegas RB
Hingga akhirnya Surat Pernyataan tersebut dirobek oleh Kepala Pasar Harapan Jaya didepan RB.
Dari peristiwa tersebut selanjutnya RB mendatangi Kantor Redaksi media elangmasnews.com ,untuk memberikan kesaksian atas segala kejanggalan yang terjadi disekitar Pasar Harapan Jaya Kota Bekasi.
Menindaklanjuti Ketika tim Investigasi redaksi turun ke lapangan, dan mendapatkan bukti tambahan dari para pedagang Pasar Harapan dengan kesaksian terkait retribusi yang tidak sewajarnya, serta pembangunan lapak baru yang diperjual belikan kepada para pedagang sebesar 5 juta rupiah.
Dilansir dari media tersebut diatas bahwa redaksi telah mendapatkan bukti langsung berbentuk rekaman kesaksian para pedagang pasar Harapan Jaya, yang juga dibenarkan kembali oleh RB.
Adanya dugaan yang berkaitan dengan Kepala Pasar Harapan Jaya baik terkait perdebatan salahseorang pedagang (RB) dan Retribusi yang diduga ada mark up, maka patut dipertanyakan, hingga sore ini belum adanya konfirmasi dari pihak Pasar Harapan Jaya. (Red)