Diduga Mafia Tanah Tumbuh Subur Di Karawang Kecamatan Rengasdengklok,Desa Karyasari

Spread the love

KARAWANG-elangmasnews.com – praktek adanya dugaan mafia tanah yang masih tumbuh subur dan merajalela yang selama ini kita dengar ternyata bukan isapan jempol belaka Hal itu bermula saat korban yang berinisial “H”mendapatkan informasi dari warga desa amansari kecamatan Rengasdengklok kabupaten karawang diduga kades Desa karyasari kecamatan Rengasdengklok kabupaten karawang membeli sebidang tanah darat yang tidak ada surat kepemilikan yang sah terletak di dusun krajan utara Desa karyasari kecamatan Rengasdengklok kabupaten karawang dengan peta hak milik no.00090 luas tanah 309 m2 atas nama hak penjual  dengan batas-batas yang tertentu,Ucap Warga.

Padahal  sebagai kades desa karyasari yang seharusnya menjadi panutan warga,hal itu tidak harus terjadi ,,saat dikonfirmasi awak media pada Hari rabu (28/06/2023) tepat malam kamis selepas magrib ,membenarkan telah membeli sebidang tanah darat dengan harga Rp 10 juta rupiah di bayar tunai tanpa sehelai surat kepemilikan ,hak milik berdasarkan aturan keluarga tidak perlu surat kepemilikan HAK MILIK, saya tahu tanah tersebut tidak bertuan ,ucap kades Desa karyasari Asur pudian.

Reporter : Islan Ependi


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights