Karawang,elangmasnews.com – Program Dana Desa merupakan salah satu implementasi Nawacita pemerintahan Jokowi-JK yang ketiga “Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Kesatuan Negara Republik Indonesia”. Dalam kerangka pengembangan wilayah, pembangunan desa dapat ditingkatkan dengan pemberdayaan ekonomi lokal, penciptaan akses transportasi lokal ke wilayah pertumbuhan dan percepatan pemenuhan infrastuktur dasar dengan tujuan untuk mewujudkan kemandirian masyarakat dan menciptakan desa-desa mandiri dan berkelanjutan yang memiliki ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi serta penguatan keterkaitan kegiatan ekonomi kota dan desa.
Terkait dengan sangat penting nya dana desa ,awak media elangmasnews.com sebagai bagian dari sosial kontrol coba komunikasi dan konfirmasi ke pemdes Jatimulya, meminta informasi terkait dengan penyaluran anggaran Dana Desa Tahap satu tahun 2023 peruntukan nya buat apa saja.
Akan tetapi saat di mintai keterangan pemdes Jatimulya sulit untuk di temui. selanjutnya awak media coba menanyakan kepada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). (Wy) untuk meminta keterangan program apa saja dana desa di salurkan. (WY) menerangkan jika program anggaran dana desa tahap 1 tahun 2023 di peruntukan untuk pembelian mobil ambulance , jika untuk fisik Desa Jatimulya tidak ada . Kalau untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) tidak ada.
“Terang nya
Terkait dengan informasi tersebut awak media coba meminta keterangan kepada kasi PMD Kecamatan Pedes Satibi di kantor nya. Saat di konfirmasi Kasi PMD terkait DD tahap 1 Desa Jatimulya peruntukan nya buat apa saja ,Satibi menyampaikan belum lihat data nya . Di tanya soal pemdes menganggarkan pembelian mobil ambulance ,Satibi pun bilang belum tahu karena kita belum tahu data dan belum lihat apakah di peruntukan beli kendaraan terus ada fisik atau ada BLT nya saya belum tahu dan saya belum lihat data. “Paparnya
Selanjutnya untuk memperjelas informasi
dan data terkait program dana desa tahap 1 tahun 2023 peruntukan buat apa saja, awak media coba menghubungi langsung ke kepala desa H. Ato akan tetapi beberapa Kali mencoba menghubungi kades Jatimulya sulit untuk di mintai keterangan dan sulit di hubungi.
Dengan sulitnya komunikasi kepada kades Jatimulya awak media coba komunikasi dengan pimpinan kecamatan dalam hal ini Camat Pedes agar bisa menyampaikan dan menyambungkan kepada bapak kades Jatimulya lagi -lagi awak media cukup kesulitan untuk bisa berkomunikasi dengan pak camat seperti sulitnya menghubungi kades.
Karena tidak ada komunikasi yang bisa di hubungi awak media coba komunikasi dengan salah satu kepala desa tetangga desa yaitu Kades Kertaraharja yaitu Yahya meminta no WhatsApp kades Jatimulya, Yahya pun menyampaikan melalui pesan WhatsAp jika kades Jatimulya H. Ato , (Nomernya gunta ganti Bae,hararese). “Ucap Yahya.
Tidak berhenti di situ awak media coba meminta keterangan kepada salah satu pendamping Desa kecamatan pedes Anas agar bisa menyambung kan komunikasi dengan kades Jatimulya atau pendamping desa. Anas pun menerangkan jika dirinya sudah menghubungi kades Jatimulya hanya saja kades Jatimulya sulit di hubungi. Bukan hanya sama saya saja ucap Anas sama pendamping desa nya juga kades Jatimulya sulit di hubungi. “Papar Anas.
Anas menambahkan silahkan awak media coba komunikasi dengan ketua kordinator pendamping desa. Dengan arahan Anas awak media coba komunikasi dengan pendamping Desa sekaligus Kordinator Pendamping Kecamatan Pedes agar bisa menyampaikan kepada kades untuk bisa awak media komunikasi kepada kades Jatimulya. Selanjutnya awak media coba komunikasi dengan ketua kordinator pendamping desa kecamatan, kordinator pendamping desa kecamatan menjawab kepada awak media memberikan no kontak. Saat awak media coba komunikasi dengan no kontak yang di berikan kordinator pendamping ternyata bukan pendamping desa Jatimulya atau bukan no kades Jatimulya ,Kordinator pendamping malah memberikan no WhatsApp Ucup Akbar ketua pendamping desa kecamatan Kutawaluya. Terkait hal tersebut maksud tujuan nya ketua pendamping kecamatan pedes.?
Terkait dengan hasil yang di dapat dan hasil komunikasi ,kenapa pemdes Jatimulya ,camat Pedes ,Kordinator Pendamping Kecamatan Pedes sulit untuk di hubungi.
Dengan hasil yang di himpunan di lapangan awak media coba tanya kepada salah satu warga masyarakat Jatimulya (EN) (EN) mengungkapkan kepada awak media bahwa kades Jatimulya itu jarang ke sini atau jarang ke desa jarang ngantor karena beliau ada di Karawang jarang jarang ke sini nya. “Ucap EN.
Terkait dengan hal tersebut di tempat terpisah salah satu lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) DPC Elang Mas Kabupaten Karawang Fahmi Abdul Khodir saat di minta keterangan dengan kades Jatimulya yang jarang ngantor di desa sulit di hubungi, Fahmi menyampaikan seharusnya sebagai figur pemimpin daerah di wilayah desa kades harus pro aktif hadir dan ngantor di desa.
harus memberikan contoh sebagai panutan abdi masyarakat ,seharusnya seperti itu,Ucapnya ,Sabtu (08/04/2023).
Saat di minta keterangan terkait program tentang Dana Desa Tahap Satu bagi warga masyarakat dan kemajuan Desa, Fahmi pun menuturkan bahwa kades harus bisa memberikan informasi jika ada salah satu yang bertanya terkait desa apalagi terkait anggaran desa ini harus bisa di sampaikan. Transparan informasi kepada publik ini sangat penting. Jangan sampai rekan rekan media atau siapapun bertanya terkait program anggaran kades atau pemdes tidak bisa di hubungi sama sekali. Nahh….ini ada apa ? kenapa bisa demikian? “Ujar Fahmi.
Dari beberapa rangkaian yang di dapat jelas bahwa diduga kades Jatimulya sulit untuk di temui atau di hubungi awak media. Dengan hal tersebut Fahmi meminta agar pihak terkait kecamatan, camat, sekcam atau kasi PMD bisa memberitahukan arahan agar kades bisa lebih humanis, lebih welcome dan lebih bersinergi lagi dengan rekan rekan media atau dengan pihak pihak yang ingin tahu terkait program anggaran dana desa tahap 1 tahun 2023. Sehingga dengan pengawasan bersama ,pantauan bersama sama ,program pembangunan yang ada di desa Jatimulya khususnya ,umumnya kabupaten Karawang bisa lebih baik lagi dari tahun -tahun sebelumnya.
Mengacu kepada UU KIP No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, karena keterbukaan informasi publik itu sangat penting bagi semua pihak ,salah satunya untuk kemajuan Karawang ke arah yang lebih baik.
(Team)