Makassar,ElangMasNews.Com – pengguna jalan baik pengendara roda dua maupun roda empat yang melintasi area jalan KH.Ramli tersebut mulai terusik.
Bagaimana tidak terusik iye. Cobaki lewat bede disitu, seluruh pengunjung ditoko D’fashion itu parkirnya dibadan jalan. Tadinya disana lancar – lancar saja, sebelum D’FASHION itu ada, “kata Ramli salah seorang pengendara roda dua menceritakan kondisi ruas jalan KH.Ramli Tepat didepan D’fashion Textile and Tailor.
Ia berharap pemerintah kota (Pemkot) Makassar melalui dinas-dinas terkait mengevaluasi izin usaha toko tersebut.
Kan aneh saja dilihatnya Toko sebesar itu bahkan gedungnya begitu megah tapi tak punya alahan parkir. Seharurnya kan tidak diberi izin aktivitas dong” terang Ramli.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota makassar, Safran mengatakan pihaknya belum pernah mengeluarkan rekomendasi analisis dampak lalu lintas (andalalin) Kepada D’fashion Textile and Tailor yang terletak dijalan KH.Ramli tersebut.
Tak hanya rekomendasi andalalin, izin pembagunan yang dimiliki oleh D’fashion pun turut dipertanyakan.
Pelaksana Tugas (Plt) kadis dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kota makassar, Husni Mubarak menjelaskan jika rekomendasi andalalin merupakan syarat utama penerbitan izin lainnya. Diantara Izin Membangun Bangunan (IMB). IMB, lahir setelah pihak pemohon (pemilik toko) mengantongi rekomendasi andalalin.
(RED)