Desa Baturaden Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang Salah satu Desa yang mengikuti program PTSL, Diduga dalam pelaksanaan nya memungut 600 ribu per bidang

Spread the love

KARAWANG,ElangMasNews.Com – Program sertifikasi tanah yang di bungkus dengan nama Pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang di tuangkan dalam Instruksi Presiden no 2 tahun 2018 dan peraturan menteri no 12 tahun 2017 bertujuan untuk menjamin kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat terkadang malah dirasa sangat diberat kan karena pada pelaksanaan nya tidak sesuai dengan apa yang di harapkan oleh pemerintah.

Melalui SKB 3 menteri dalam pembiayaan program PTSL telah di sepakati per bidang boleh di pungut hanya 150 ribu untuk keperluan yang berhubungan dengan kelengkapan program tersebut.

Desa Baturaden Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang Salah satu Desa yang mengikuti program PTSL, Diduga dalam pelaksanaan nya memungut 600 ribu per bidang untuk tanah darat dan Beda lagi Dengan Tanah Sawah.

Hal itu di ungkapkan oleh salah satu warga Berinsial (T) Dusun Kedongdong Mengatakan di Kediamannya, Minggu (12/05/2024) bahwa diri nya mengikuti program ptsl tersebut, dengan membayar 20 juta untuk 3 bidang tanah Sawah.

“Ya betul saya sudah mengajukan tanah Sawah dengan membayar 20 juta per 3 bidang tanah sawah, Dasar pengajuan Girik, Saya bayar ke pak Lurah langsung”, Ungkapnya.

Praktik yang diduga pungutan liar itu terjadi ketika mengambil sertifikat hak milik dari PTSL lewat unsur Desa yaitu Kades.

Tidak cukup penelusuran awak media Kami coba konfirmasi ke pemohon yang berinisial (J) mengatakan, “Saya Juga mengajukan PTSL di Desa Baturaden, sertifikat sudah jadi, dasar pengajuan AJB, setelah selesai kami bayar 600 ribu per bidang untuk tanah Darat”, Ucapnya.

Diduga telah terjadi indikasi adanya pungli PTSL di Desa Baturaden, Kejari Karawang Harus Tindak Tegas Oknum Kades Baturaden Kecamatan Batujaya.

Yang jelas jelas tabrak UU Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar yang selanjutnya disebut Saber Pungli.

Sampai berita ditayangkan, pihak terkait susah di temui dan di Konfirmasi belum ada tanggapan.

Reporter : Suci


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights