Karawang,elangmasnews.com – Bupati Karawang mempunyai komitmen yang kuat terkait pemberdayaan masyarakat khususnya dalam peningkatan usaha mikro dan wirausaha dengan diterbitkannya Peraturan Bupati nomor 21 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Program Bantuan Pemerintah Daerah Kepada Koperasi, Pelaku Usaha Mikro dan Wirausaha Pemula, Ungkap Camat Kutawaluya Ade Setiawan S. STP, M.M .,, di Ruangannya, pada hari Rabu (30/11/2022).
Hari ini sampai seminggu ke depan, para pelaku UMKM sablon di beberapa Kecamatan mendapat pelatihan pembuatan design sablon yang diinisiai dinas koperasi dengan dinas tenaga kerja bertempat di Aula Kecamatan Kutawaluya ,Ucapnya
Semoga pelatihan ini dapat meningkatkan hard skills para pelaku usaha sehingga dapat mengembangkan bisnis yang dijalankan. Hal ini dikarenakan, sebagian besar pekerjaan yang ada dalam ranah bisnis memerlukan poisi profesional yang mengharuskan adanya latar pendidikan dan keahlian di suatu bidang, Pungkas Camat Ade Setiawan STP, M.M,. (RED/AS)