ElangMasNews.Com – Giat *Dede Farhan Aulawi* saat mengajar *Keterampilan Analisis Bahasa Dalam Penyelidikan Kejahatan (Linguistic Forensic)* bagi para mahasiswa di Prodi Bahasa dan Sastra Inggris, Fakultas Pendidikan Bahasa dan Sastra, Universitas Pendidikan Indonesia ( UPI) Bandung pada hari ini, Jum’at tanggal 11 Oktober 2024.
Menghadapi berbagai kompleksitas permasalahan dalam penegakan hukum, ilmu Linguistic Forensic menjadi salah satu disiplin ilmu yang bisa digunakan dalam membantu proses penegakan hukum melalui analisis bahasa, baik lisan maupun tulisan guna mengkaji ada atau tidaknya sebuah peristiwa pidana. Bisa juga dilakukan dalam melakukan pembelaan hukum berdasarkan fakta – fakta linguistik yang ditemukan. Termasuk menguji ada tidaknya KEKERASAN VERBAL yang terjadi dalam suatu peristiwa.
Instrumen -nya bisa berdasarkan analisis percakapan, analisis fonetik, analisis wacana, analisis tulisan tangan, ataupun analisis identifikasi pemalsuan atau manipulasi.
Penyampaian materi bagi para mahasiswa ini direspon sangat positif oleh Ketua Prodi, Prof. Eri Kurniawan, MA, PhD dan berharap agar bisa dilakukan secara berkelanjutan guna menyiapkan para ahli Linguistic Forensic di Indonesia. Apalagi jika secara spesifik mendalami lagi lebih dalam kepada Forensic Stylistic, Forensic Dialectology, maupun Forensic Phonetic.(Red)