Dalam perayaan HUT 36 ini cukup sederhana Tujuannya untuk mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan seluruh Karyawan,

Spread the love

Karawang, elangmasnews.com –Dalam kesempatan Milad ke 36 Tahun ini, sejarah perumdam Tirta Tarum Kabupaten Karawang sebagai Badan Usaha milik Pemerintah daerah Kabupaten Karawang.

Perjalan Perumdam Tirta Tarum Kabupaten Karawang ini telah mengalami perubahan secara regulasi hingga saat ini telah menjadi dasar hukum.

1. SK Dirjen Cipta Karya Nomor : 216/KPTS/1977 Tentang Pembentukan BPAM Kabupaten Daerah Tingkat II Karawang ;

2.Perda Nomor : 013 Tahun 1987 Tentang Pembentukan PDAM Kabupaten Daerah Tingkat II Karawang ;

3.Perda Nomor : 06 Tahun 2010 Tentang PDAM Tirta Tarum Kabupaten Karawang ;
4. Perda Nomor : 03 Tahun 2021 Tentang PERUMDAM Tirta Tarum Kabupaten Karawang ;

Humas PDAM menyampaikan perjalanan berdirinya PDAM Pada tanggal 23 mei 1987 pemerintah daerah tingkat II Karawang yang telah menetapkan Perda nomor: 013 tahun 1987 pemerintah daerah dan perubahan bentuk dari BPAM menjadi PDAM.

“Dalam perayaan HUT 36 ini cukup sederhana Tujuannya untuk mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan seluruh Karyawan,” ucap Ali Humas Perumdam Tirta Tarum Karawang.

Ali menyampaikan bahwa kegiatan acara hut ke 36 mengadakan kegiatan Lomba terbatas untuk internal karyawan PERUMDAM Tirta tarum Kabupaten Karawang,diantaranya ada badminton, tenis meja, futsal, mancing bersama, dan pengundian Umroh bagi 4 orang karyawan Perumdam tirta tarum Kabupaten Karawang

“Acara Puncak pada tanggal 23 mei 2023 diadakan Apel bersama, pemotongan tumpeng dan pengumuman pemenang perlombaan,Hut yang ke 36 dalam Tema “Tirta Tarum Sehat, Kuat dan mandiri” jelas Ali

Ia berharap semoga Perumdam Tirta Tarum bisa mengevaluasi perbaikan sumberdaya, dan kapasitas produksi yang secara teknis memerlukan rehabilitasi maupun penambahan kapasitas seiring bertambahnya pelanggan.

“Dengan adanya keluhan pelanggan, Ini menjadikan motivasi bagi kami untuk tetap memberikan layanan yang terbaik, dan semua ini tidak akan dapat dihadapi dan tanpa dukungan dari Pemerintah Daerah, Bupati (KPM), DPRD, Dewas Tirta Tarum serta stakeholder terkait dan seluruh lapisan masyarakat,” tutup Humas Perumdam Tirta Tarum Karawang.

Reporter : Suci


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights