LEBAK,ElangMasNews.Com – Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) Sudirman, dan Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak Baban, dinilai buruk dalam pelayanan publik dan alergi terhadap wartawan. Padahal pada februari 2024 yang lalu, instansi pemerintah ber motto ikhlas beramal ini mendapat apresiasi Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus sebagai Lembaga yang patuh dalam pelayanan publik.
Buruknya pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat oleh kedua pejabat kemenag lebak ini, langsung medapat sorotan tajam Ketua LSM Kobra Agus Hidayat dan Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia PPWI Kabupaten Lebak Abdul Kabir Albantani.
“Nilai kepatuhan Kemenag lebak terhadap amanat Undang Undang No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik relatif rendah, hal ini juga tidak sejalan dengan peraturan Menteri Agama nomor 13 tahun 2012 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama, saya bersama ketua PPWI Lebak yang menyaksikan sendiri bagaimana buruknya pelayanan publik di Kantor kemenag Lebak, bagaimana tidak, sebelumnya kami coba komunikasi dengan Kepala Kemenag Lebak H. Badrussalam namun karena sedang ada acara walimatussafar istrinya maka kami mencoba menghubungi kasi Hajawa pak Beben untuk bisa bertemu namun sedang berada dipondok gede katanya sedang mengurusi persiapan keberangatan jemaah haji dan diarahkan kepada stafnya bernama Arsyad namun penerimaannya terkesan fasip seolah kami membawa masalah, dan yang lebih parah lagi kasubag TU yang hendak ditemui mengaku tidak ada dikantor yang apesnya malah kepergok hendak shalat dzuhur ke masjid dengan tergesa – gesa menghindar, luar biasa pelayanannya sebagai pelayan masyarakat yang digaji oleh uang rakyat,” terang Agus Hidayat, Selasa (14/05/2024).
Perlakuan yang sama juga dirasakan oleh Ketua PPWI Kabupaten Lebak Abdul Kabir Albantani yang secara tidak sengaja memergoki Kasubag TU ternyata ada setelah menanyakan kepada resepsionis kantor yang hanya dijaga oleh anak – anak sekolah yang sedang PKL tanpa didampingi petugas khusus bagian pelayanan kantor.
“Ini jelas perlakuan yang tidak sepatutnya dilakukan oleh pejabat publik, secara tidak langsung sudah mengajari anak – anak sekolah yang masih hijau dengan cara berbohong, pak kasubag TU itu tidak sadar bahwa dia sudah menanamkan nilai buruk kinerja seorang pejabat terhadap siswa sekolah yang sedang praktek kerja lapangan di kantornya, mereka mendapat pelajaran cara – cara buruk yang akan terekam dalam ingatannya bahwa beginilah sebenarnya akhlak seseorang yang mereka jadikan mentor dan panutan,” ungkap Ketua PPWI Lebak.
Masih menurut Abdul Kabir Albantani, sesuai dengan aturan atau tata laksana yang dikeluarkan oleh kemenag RI, selain melaksanakan koordinasi perumusan kebijakan teknis dan pelaksanaan pelayanan dan pembinaan administrasi, keuangan dan barang milik negara di lingkungan Kantor Kemenag Lebak, Bagian Tata Usaha mempunyai tugas mempunyai tugas melakukan urusan ketatausahaan, kerumahtanggaan, perlengkapan, pengadaan, dan pemeliharaan barang milik negara, dan fasilitasi pelayanan terpadu, serta hubungan masyarakat dan publikasi.
“Sebagai implementasi dari Undang – undang nomor 14 tahun 2008 teantang keterbukaan informasi publik (KIP), tujuan kami ke kantor tesebut tadinya ingin menanyakan berbagai hal yang berkaitan dengan kantor kementerian agama Kabupaten Lebak, dan mengetahui kondisi riil di lapangan tentang kualitas pelayanan publik dalam rangka partisipasi masyarakat sebagai pengawas eksternal pelayanan publik, menyampaikan pengaduan dan ikut terlibat dalam penyusunan kebijakan. Masyarakat juga harus melek informasi dong… dengan kegiatan Kemenag lebak, apalagi sebentar lagi musim haji, dan ada gedung mewah yang sedang dibangun oleh pemerintah disini yang harus kita kawal pelaksanaanya, agar anggaran yang digunakan sesuai dengan harapan kita semua. Jadi saya sarankan jangan menghindari kami dan jangan ajarkan anak – anak sekolah yang masih hijau dengan pelajaran berbohong,” pungkas Abdul Kabir Albantani. (Red)