Kades Mulyajaya Sangat Bersyukur Dengan Bertambahnya Masa Jabatan 8 Tahun

Spread the love

Karawang,ElangMasNews.Com –
Acara penyerahan Keputusan Bupati Karawang tentang pengesahan penyesuaian masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Acara berlangsung di Halaman Plaza Pemda Karawang pada Hari Senin 3 Juni 2024 pada pukul 07.30 sampai selesai.

Bupati langsung memberikan SK kepada 282 Kepala desa di dampingi oleh PORKOPIMDA, Ketua DPRD Budianto, juga para Camat se Kab Karawang, Para OPD OPD , simpatisan juga pihak kel Kepala Desa.

Dalam temu bicara salah satu Kepala Desa Mulya Jaya yang lebih di kenal dengan panggilan Macan Kumbang, dengan awak media menjelaskan.

 

Lurah Endang merasa bahagia dan berterima kasih kepada Bupati yang sudah mengesahkan perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Mengenai anggaran Desa tidak ada revisi , tapi di sini fungsi dan tanggung jawab Kepala Desa dengan perpanjangan ini bisa lebih baik untuk membangun desa nya masing masing dengan bertambah nya waktu masa jabatan.

 

Mudah mudahan efektifitas dan efesiensi nya bisa maslahat untuk desa nya masing masing pungkasnya

Reporter Suci


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights