BPK Harus Lihat, Parkir RSUD Subang Selama Covid 3 Tahun tak Dipungut

Spread the love

Subang,ElangMasNews.Com –  Tunggakan senilai Rp 200 juta yang dilayangkan RSUD Subang kepada pengelola lahan parkir RSUD Subang dalam hal ini LAK Galuh Pakuan dinilai tak objektif.

Sebab, apa yang terjadi adalah kondisi pandemi covid 19 selama 3 tahun mulai tahun 2020 hingga 2022. Harusnya menjadi pertimbangan Pemkab Subang memberikan jawaban yang ideal apa adanya kepada BPK RI soal audit lahan parkir RSUD.

“Apanya yang mau diaudit? Tunggakan apa? Orang keadaannya juga Kahar.
Masa iya kita dituntut harus memberikan pemasukan kepada Pemkab Subang sementara kondisi pandemi. Pandemi covid dimana parkir RSUD Kabupaten Subang tidak berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Kuasa Hukum LAK Galuh Pakuan, M Irwan Yustiarta SH.

“RSUD itu ditunjuk oleh pemerintah sebagai rumah sakit rujukan ini kan harusnya dia ngerti. Direktur RSUD Kabupaten Subang saat ini mikirnya pakai otak jangan pakai dengkul itu loh,” kata Irwan tegas.

Resi LAK Galuh Pakuan itu menegaskan bahwa RSUD Kabupaten Subang kan adalah lembaga kesehatan yang sangat vital pada saat itu. Berarti kan pengelolaan parkirnya juga sudah sifat untuk melayani keadaan di Kabupaten Subang akibat pandemi covid.

“Apa iya mungkin harus ditarik biaya masuk untuk pengunjung di RSUD Kabupaten Subang sedangkan keadaan covid ya. Siapa yang mau datang ke sana kecuali tenaga kesehatan. Masyarakat umum kan tidak bisa berobat karena ppkm kegiatan pengelolaan parkir tidak berjalan sebagaimana mestinya,” imbuh Irwan.

Irwan menjelaskan, saat pemeriksaan BPK Ri, harusnya oleh Pemkab Subang dan Direktur RSUD Kabupaten Subang menjelaskan Mohon maaf untuk pengelolaan parkir tolong dikecualikan.

“Karena fungsi pelayanan umum untuk mengambil retribusi dari masyarakat tidak berjalan sebagaimana mestinya sehingga kesepakatan awal perjanjian kerjasama antara PT BKR dengan RSUD tidak perlu dipertanyakan,” tutupnya. (RED)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights