JAKARTA –Elang mas news – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) melaksanakan kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Hotel Bidakara Jakarta pada Selasa (21/24).
Rakernas BNPT Tahun 2024 mengusung tema “Melindungi Perempuan, Anak dan Remaja dari Ideologi Radikal Terorisme untuk mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”
dengan tagline “BNPT Hadir untuk Perempuan, Anak dan Remaja Indonesia”.
Berdasarkan temuan BNPT I-KHub yang telah dituangkan dalam IKHub BNPT Counter Terrorism and Violent Extremism Outlook 2023, terdapat 3 kelompok yang rentan proses radikalisasi, yaitu Perempuan, Remaja dan Anak-Anak. Temuan tersebut sejalan dengan hasil penelitian Setara Institute tahun 2023 bahwa terjadi peningkatan kategori intoleran aktif dan terpapar di kalangan
siswa SMA.
Jika tidak dilindungi dari proses radikalisasi, kelompok rentan yang merupakan
bagian dari penerus bangsa akan terpapar paham radikal sehingga justru menghambat tujuan Indonesia Emas 2045.
“Ketiga kelompok rentan tersebut adalah generasi penerus bangsa sehingga penting untuk dilindungi dari proses radikalisasi demi mencapai tujuan Indonesia Emas 2045,” jelas Kepala BNPT RI, Komjen. Pol. Prof. Dr. H. Mohammed Rycko Amelza Dahniel, M.Si.
Perempuan berperan penting dalam pembinaan keluarga, sementara anak dan remaja merupakan generasi penerus penggerak pembangunan bangsa dan negara, termasuk pembangunan ekonomi.
Oleh karenanya, tidak dapat dibayangkan jika ketiga kelompok rentan tersebut dalam jumlah besar terpapar paham radikal terorisme bahkan sampai melakukan
tindakan pidana terorisme. Kasus-kasus yang melibatkan perempuan dan anak dalam aksi-aksi terorisme telah terjadi seperti
kasus Surabaya tahun 2018, dan sebagaimana kita saksikan bersama, memberikan dampak buruk bagi keamanan dan ketertiban masyarakat yang dibutuhkan untuk pembangunan ekonomi yang
inklusif dan bekelanjutan. Itulah sebabnya Program Perlindungan Perempuan, Remaja, dan Anak-Anak menempati urutan pertama dalam 7 Program Prioritas BNPT tahun 2024 dan menjadi tema Rakernas BNPT pada tahun ini, bahwa BNPT hadir untuk melindungi Perempuan, Remaja, dan Anak-Anak.
Selain itu, BNPT juga memilki program-program prioritas lainnya yaitu Pembentukan Desa
Siapsiaga, Pembentukan Sekolah Damai, Pembentukan Kampus Kebangsaan, Program Asesmen Pegawai dengan Tugas Risiko Tinggi, Program Penanganan Warga Negara Indonesia yang Terafiliasi Foreign Terrorist Fighter (FTF) dan Program Reintegrasi dan Reedukasi Mitra Deradikalisasi serta Keluarga di Luar Lapas.
Program-program tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan yang wajib
dilakukan oleh pemerintah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun2018. Ketujuh program prioritas tersebut dimaksudkan pula untuk mendukung terciptanya ketahanan masyarakat (community resilience) terhadap ancaman terorisme.
Ketujuh program ini juga akan menjadi bagian implementasi Perpres Nomor 7 Tahun 2021
tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis
Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE). Ketujuh program prioritas tersebut,
termasuk target capaian dan indikator keberhasilan, akan pula dipaparkan oleh para penanggung jawab program pada Rakornas ini.
Rakernas BNPT 2024 yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan di BNPT, termasuk Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT), Duta Damai dan Kelompok Ahli diharapkan dapat meningkatkan upaya penanggulangan terorisme di tanah air.
“Kiranya Rapat Kerja Nasional BNPT 2024 yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan di BNPT, termasuk FKPT, Duta Damai dan Kelompok Ahli dapat menghasilkan hal-hal yang bermanfaat bagi peningkatan terorisme di tanah air,” jelasnya.
Rakernas BNPT 2024 turut dihadiri oleh Plt. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, B.A., M.A., Ph.D. Menteri dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, S.Pd., S.S., M.Si. Pada Rakernas BNPT 2024 ini, dilaksanakan juga Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja oleh Eselon 1 dan Eselon 2 BNPT. (Yani Handayani)