Blanakan Subang.elangmas news. com/Para keluarga penerima manfaat (KPM) Desa Tanjungtiga di Wilayah Hukum Polsek Blanakan – Polres Subang.
Kegiatan atas Arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP ARIEK INDRA SENTANU, S.H., S.I.K., M.H. Melalui Kapolsek Blanakan, Iptu ANDRI SUGIARTO, S.ip, M.A.P, Bertempat di Balai Desa Tanjungtiga Kec. Blanakan Kab Subang.
Menurut Bhabinkamtibmas Desa Tanjungtiga Aiptu Hero Hermanto, yang terlibat dalam pengamanan tersebut diantaranya Babinsa AD Desa Tanjungtiga, Kepala Desa Tanjungtiga, Kasie kesos Kec. Blanakan dan Staf Desa Tanjungtiga.
Untuk masyarakat penerima manfaat sebanyak : 1.013 KPM, per KPM nya 10 kg beras.
Antisipasi terjadinya gukamtibmas pada saat pendistribusian Beras dan Kegiatan pendistribusian bansos beras disalurkan ke masyarakat per RW sesuai jadwal agar berjalan dgn aman dan kondusif. Tutup Kapolsek Blanakan – Polres Subang Kapolsek Blanakan, Iptu Andri Sugiarto, S.ip, M.A.P. (Bebeng)