MANADO ,ElangMasNews.Com| Tim Opsnal Polsek Malalayang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada hari Selasa, tanggal 14 Mei 2024, sekitar pukul 03.00 Wita di Kelurahan Winangun Dua, Kecamatan Malalayang, Kota Manado. Korban, LR, seorang mahasiswa berusia 26 tahun, menjadi korban saat dalam perjalanan pulang ke kost-annya, Rabu (22/5/2024).
Kronologis kejadian bermula saat korban berhenti untuk mengeluarkan telepon genggamnya di turunan wilayah Winangun. Tiba-tiba, korban dihampiri oleh dua orang tak dikenal menggunakan sepeda motor. Mereka langsung meminta uang dan handphone korban dengan ancaman akan melukai jika tidak diberikan. Korban menyerahkan uang dan handphone serta nomor pin HP-nya. Kemudian, pelaku menuju ATM dan mengambil isi ATM korban dengan pin yang sama dengan pin HP korban.
Dijelaskan secara terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono, Pelaku yang berhasil diamankan adalah BM (20 tahun) dan CP (15 tahun), keduanya beralamat di Winangun.
Dengan bantuan informasi dari korban dan kerja sama dengan Bank BNI Cabang Manado, tim Opsnal berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku serta mengamankan barang bukti berupa kendaraan bermotor yang digunakan dalam aksinya.
Para pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Malalayang untuk proses hukum lebih lanjut.
Dalam proses penangkapan, tim Opsnal melakukan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk Bank BNI dan pihak toko di sekitar lokasi kejadian, serta memanfaatkan rekaman CCTV untuk mengidentifikasi pelaku. Setelah pengembangan, pelaku berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda. Mereka saat ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku atas perbuatannya.
Reporter :Â Sofyan