Bawaslu Karawang Jadikan Wartawan Mitra Sebagai Pengawas Partisipatif Pemilu 2024

Spread the love

Karawang,elangmasnews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang mengajak para awak media untuk menjadi pengawas partisipatif penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak yang sudah dimulai tahapannya sampai nanti tahun 2024 mendatang.

“Hal tersebut disampaikan Divisi SDM dan Organisasi dan Diklat Bawaslu Karawang, Charles Silalahi pada acara sosialisasi pengawas partisipatif bersama awak media di Kabupaten Karawang, Rabu – Kamis (23 — 24/11/2022) yang bertempat di Ballroom Hotel Blizt jalan Taruma Negara Kav 8 Arteri Tol Karawang Barat Desa Sukamakmur Kecamatan Telukjambe Timur.

Pada kesempatan ini, dihadiri oleh Narasumber dari Bawaslu provinsi Jawa Barat, Yusfitrihadi dan Dr. H. Mahi M. Hikmat, M.Si. serta Roni Rubiat Mahri dan Engkus Kusnadi dari Bawaslu Karawang dengan materinya yang disampaikan kepada para undangan dari organisasi kewartawanan di Karawang antara lain : PWI, INPERA, AJIB, IWO, MOI, IJTI, IWOI, MIO, SWI, APPI dan pengurus Bawaslu kabupaten Karawang.

Charles Silalahi mengatakan, “Pengawasan Partisipatif selain awak media, kita akan melibatkan semua unsur masyarakat mulai dari pramuka, pelajar usia 17 tahun atau pemilih pemula, bahkan masyarakat kaum disabilitas yang mana diketahui sangat respon sampai ikut test pemilihan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) ada yang lolos, kemudian respon dari rekan wartawan juga yang kemarin ikut test, 4 orang lolos dari 12 orang yang mendaftar,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua non Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat, Hubungan Masyarakat (P2MHM), Suryana hadi mengatakan pentingnya adanya media sebagai keluarga untuk saling mengenal dari sekarang sampai dua tahun mendatang, maka dari itu, “Kami membutuhkan dukungan dan bimbingan dari para rekan pers .

“Karena satu pelanggaran adalah kejahatan maka penting dilakukan pencegahan barangkali ada rangka tiga teory: yang pertama semi teory, kedua sosial kontrol teory. Teory penting disini sosial kontrol teory tanpa terjadi kejahatan, dimana kejahatan atau pelanggaran terjadi, kontrol masyarakat serta media ataupun pihak penyelenggara adalah Bawaslu, kalau lemah, maka akan terjadi kejahatan,” ungkapnya.

Dijelaskannya, “Adanya sosial organisasi dimana lingkungan ataupun komunitas dengan struktur sosial yang buruk akan meningkatkan potensi kejahatan, disini kita akan menyatukan persepsi bagaimana meminimalisir kejahatan,” bebernya.

Ditempat yang sama, Ketua DPC MOI, Latifudin manaf mengapresiasi dengan gagasan dari Bawaslu Karawang pada acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bersama awak media ini, pelaksanakan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 mendatang, wartawan dengan organisasinya berperan langsung.

“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi ajang silaturahmi antara penyelenggara negara Bawaslu dengan awak media,” pungkasnya. (RED)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights