Bawaslu Karawang Beri Santunan Rp.46 Juta Kepada Keluarga Korban Meninggal Dunia Saat Tugas Jadi Pengawas TPS 38 Nagasari

Spread the love

KARAWANG,ElangMasNews.Com – Seorang Petugas Tempat Pemilihan Suara (PTPS) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang meninggal dunia karena kelelahan saat bertugas mengawal proses Pemungutan dan penghitungan Suara pada Pemilu 2024.

Dikabarkan pada hari Rabu, 21 Februari 2024 dini hari, Arif Imam Sofyan, pengawas yang bertugas di TPS 38, Guro 1 RW 11, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, ini, meninggal dunia setelah dirawat selama dua hari di rumah sakit umum daerah (RSUD) Karawang.

Ketua Bawaslu Karawang, Engkus Kusnadi , ketika dikonfirmasi awak media, Rabu, (18/2/2024), membenarkan ada petugas TPS-nya yang meninggal dunia.

Ia mengungkapkan, Almarhum Arif Imam Sofyan meninggal dunia karena mengalami kelelahan saat bertugas mengawal pemungutan suara.

“Awalnya pada hari H pemungutan suara 14 Februari 2024, petugas ini saat bertugas terkena hujan dan di karenakan badannya lagi kurang fit dan sakit hingga di rawat di rumah sakit,” kata Kusnadi.

Untuk penyebab kematiannya sendiri, Kusnadi mengatakan pihaknya belum mengetahui secara pasti, dikarenakan tidak ada kejelasan dan keterangan dari pihak keluarga duka.

Bawaslu Kabupaten Karawang pun, lanjut Kusnadi, saat ini sedang mengurus untuk santunan. Karena memang ada anggaran santunan untuk keluarga duka.

Ia menyebutkan, Untuk santunan yang di berikan Bawaslu Karawang sendiri yaitu berupa uang sebesar Rp. 36 juta.

“Santunan yang kami berikan kepada keluarga duka itu sebesar Rp. 36 juta serta biaya pemakaman dan segala macamnya jadi total santunan yang di berikan itu Rp. 46 juta ,” ujar Kusnadi.

Terakhir, ia menyampaikan, rasa duka cita yang mendalam atas meninggalnya Arif Imam Sofyan, petugas TPS yang telah meninggal dunia.

“atas nama Bawaslu Karawang serta jajaran mengucapkan turut berdukacita, semoga Keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran,” pungkasnya. (Red)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights