Subang,elangmasnews.com – Kelarifikasi pemberitaan di media online terkaitĀ kekisruhan pelaksanan pengecoran di depan SDN Ahmad Yani Dusun Babakan RT.02 dan RT 03/06 Desa Ciasem Baru Kecamatan Ciasem, yang sempat beredar diviralkan lewat media sosial oleh Kepala Desa Ciasem baru Indah Afriani yang menyudutkan salah satu masyarakat, menurutnya menolak atas perbaikan jalan tidak mau di perbaiki.
Salah satu yang mengatas namakan masyarakat Dusun Babakan, Sahidin ketika di kompirmasi awak mediaĀ di kediamya Kamis (13/7/2023), menjelaskan,”Saya gak pernah menolak adanya pembangunanĀ perbaikan jalan desa yang ada di Dusun Babakan, adapun pihak saya memintaĀ kepada LPM dalam pelaksanaan lebarnya harus di sesuaikan dengan jalan yang lama 3,5 meter,
supaya jalan tersebut bisa untuk simpanganĀ kendaraan kecil maupun kendaraanĀ besar, karena jalan tersebut ketika musim panen dilalui kendaraan truk pengangkut hasil panen para petani.
Kalau 3 meter ituĀ terlalu sempit, tetapi dari pihak LPM maupun kepala desa sekeras itu untukĀ menolaknya”. Jelas Sahidin
Lanjut, Sahidin atas nama masyarakatĀ BabakanĀ mendatangi ketua BPD Yaya Zakaria dan Sekmat sertaĀ Kasipem kecamatan Ciasem maupun Pendaping Dana Desa Kecamatan Ciasem untuk kelarifikasi untuk pelaksanan pengecoran yang ada di dusun babakan Desa Ciasem Baru jangan 3 meter supaya 3,5 meter,
kenapa saya meminta jalan tersebut harus 3,5 meter karena jalan tersebut supaya lebar bisa kendaraan kecil dan truk bisa berpapasan,
dengan adanya usulan Saya kepada BPD dan Kasipem Kecamatan maupun Pendaping Dana Desa,
atas usulan diterima dengan baik oleh Sekmat dan Kasipem kecamatan Ciasem,
saya herankan kenapa KepalaĀ Desa atas usulan BPD dan pihak Kecamatan pelaksanan pengecoran jalan di dusun Babakan supaya 3,5 meter.
Atas usulan BPD dan Sekmat di tolak mentah mentah oleh KadesĀ sambil memerintahkan keluarga istri LPM danĀ saudara saudaranya untuk menolak usulan BPD dan Sahidin”. Ujarnya
“Kami sangat menyayangkan atas pemberitaan media onlin maupun viral di medsos oleh Kades Ciasem baru bahwa kami menolak atas perbaikan jalan yang rusak untuk di perbaiki itu tidak benar”. Pungkasnya (Bebeng)