Karawang,elangmasnews.com – Salah satu konsumen dari salah satu dinas Pertanahan ( BPN), merasa di kecewakan atas pelayanan publik yang berada di intansi tersebut.
Sdri Desi bekerja di salah satu kantor notaris yang mengajukan pelayanan publik ke kantor BPN, mengikuti aturan sesuai SOP yang berada di intansi tersebut.
Setelah berkas masuk , selang beberapa hari kenapa malah di panggil sama atasan nya, serta menegur bu Desi, terkait berkas yang masuk ke BPN.
Seharus nya berkas lewat belakang, seperti permintaan salah satu karyawan yang memegang jabatan penting di intansi tersebut. Ujar atasan bu Desi.
Pegawai BPN dengan inisial T, menghubungi atasan ibu Desi, agar berkas langsung di serahkan kepada beliau,
tidak usah melalui loket.
Dengan tindakan atasan nya bu Desi tersebut maka beliau merasa tidak terima, kenapa harus, lewat belakang, maka suami nya tersangka mendatangi kantor Intansi tersebut untuk mengklarifikasi laporan yang sudah di masukan istri nya tersebut ke pegawai BPN dengen inisial T sebagai Kepala koordinator, pada hari Kamis (14/09/23 ) pada pukul 10.00
Namun setelah di komfirmasi pegawai tersebut tidak ada di tempat karena ada keperluan, ungkap suami bu desi yang bernama Bp Nana.
Kekecewaan bertambah, karena tidak bisa nya mengkonfirmasi hal tersebut kepada pihak yang bersangkutan langsung, maka Bp Nana akan kembali mengajukan kembali untuk bertemu langsung dengan beliau Ibu T, agar permasalahan segera terselesaikan.
Harapan Bp Nana suami ibu Desi, sebagai Intansi publik harus bekerja sesuai apa yang sudah di atur oleh undang undang n aturan yang berlaku, serta jangan menyalah gunakan kewenangan atau pun jabatan untuk kepentingan kepentingan pribadi,
Harus lebih royal dalam menjalankan tugas, serta tidak mempersulit masyarakat untuk menyelesaikan masalah pertanahan.
Reporter : Suci