Samarinda (Kalimantan Timur) Elangmasnews.com-Pansus II DPRD Kota Samarinda Gelar Rapat Bahas Raperda Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal UMKM ke Pasar Moderen.Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) merupakan suatu kegiatan yang memiliki peran strategis dalam mendukung perekonomian nasional dan daerah yang sejauh ini turut memberikan sumbangsih Pendapatan Domestik Bruto (PDB) terbesar dan relatif tahan terhadap krisis keuangan yang terjadi.
Sejalan dengan itu Panitia Khusus (Pansus) II DPRD samarinda menggelar rapat mengenai Raperda perlindungan dan pendistribusian produk lokal UMKM
ke pasar modern yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Il, Abdul Rofik didampingi beberapa anggota
pansus serta dihadiri oleh Dinas Koperasi dan UMKM bersama Dinas Perdagangan Samarinda, Bagian
Hukum Pemerintah Kota Samarinda yang dilaksanakan di Ruang Rapat Gabungan Iantai 1 DPRD Kota Samarinda.
Abdul Rofik menyampaikan dari rapat tersebut pihaknya akan membuat sebuah rancangan yang komprehensif dengan memberikan perlindungan
terhadap masyarakat Kota Samarinda agar mereka bisa mandiri dengan usahanya sendiri.
Selain itu pihaknya akan mencoba mempermudah akses produk pelaku UMKM sehingga produk yang
ditawarkan dibeli oleh masyarakat maupun pemerintah dan pengusaha pasar modern “Kita akan mencoba mempermudah akses produk mereka agar ada yang membeli sehingga
mereka tidak memikirkan siapa yang membeli, cukup pemerintah yang ambil poin dengan kebijakannya agar produk itu dibeli oleh masyarakat” ungkapnya.
Abdul Rofik menerangkan juga bahwa dari Dinas yang hadir menyambut baik Raperda tersebut meskipun ada
beberapa kendala terkait bidang perizinan.
Untuk itu Abdul Rofik menyampaikan bahwa nanti Pansus Il akan
mengadakan pertemuan dengan mengundang OPD terkait seperti MUI, Perijinan, Kesehatan, dan para pelaku UMKM untuk membuat suatu produk yang rancangan yang saling menguntungkan dan juga berpesan agar para pelaku UMKM memperhatikan terkait kualitas, kehigenisan produk,
maupun kemasan juga status kehalalan.
Jurnalis F.Mendrofa