Anggota DPRD Karawang, Toto Suripto Tunjuk Kantor Hukum Joen SH & Rekan Sebagai Kuasa Hukum Nya

Spread the love

Karawang,elangmasnews.com –Joen SH., Kuasa hukum Indra Maulana pun angkat bicara, soal perseteruan rumah tangga kliennya Indra Maulana yang juga merupakan anak dari Anggota DPRD Kabupaten Karawang dari PDIP Toto Suripto dengan Tuti .

Joen menegaskan, tudingan Tuti terhadap Indra yang mengatakan bahwa Indra telah melakukan penelantaran keluarga dan anak nya.

“Tidak, itu tidak benar,” kata Joen kepada wartawan, Jumat (4/8/2023), di Kantor Pengadilan Agama Karawang.

Diungkapkannya, hubungan Indra dengan putranya, terjalin baik begitupun juga Toto Suripto (Ayah Indra), hubungannya dengan cucu nya tersebut juga baik.

“Indra itu tidak mungkin menelantarkan anak nya, karena klien kami ini bekerja. Dan juga selalu memberikan nafkah, kakeknya (Ayah Indra) juga begitu, hubungan mereka sampai hari ini baik-baik saja,” ucapnya.

Menurut Joen, Tuti Alawiyah sendirilah diduga yang telah menelantarkan anak dan suaminya (Indra Maulana). Mengapa demikian?, karena Tuti pergi bekerja keluar negeri tanpa seijin suami. Dan keberangkatannya keluar negeri bukan atas perintah sang suami, tapi orang tuannya Tuti sendiri.

“Jadi yang diduga telah menelantarkan anak itu bukanlah klien kami, Indra Maulana, tetapi Tuti sendiri yang pergi bekerja ke luar negeri meninggalkan suami dan anaknya, Nah, selama hampir kurang lebih 13 tahun ini,” ujar Joen yang juga sebagai Direktur LBH LSM Barak.

Ditanya soal dilaporkannya Indra ke Unit PPA Polres Karawang atas dugaan penelantaran anak dan keluarga. Joen mengatakan, pihaknya saat ini sedang mempelajari laporan tersebut.

Jika kemudian tuduhan itu tidak terbukti, ia akan mengambil upaya hukum dengan melaporkan balik Tuti Alawiyah ke Polres Karawang. Terlebih dalam banyak pemberitaan, Tuti dengan blak-blakan menyangkut-pautkan permasalahan ini dengan ayah Indra, Toto Suripto yang pernah duduk sebagai Ketua DPRD Karawang.

“Karena ini sudah ada pidananya di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak ( PPA) Polres, Ya, silahkan buktikan!. Kami juga sedang menyusun langkah- langkah untuk membuktikan justru dialah (Tuti) yang telah menelantarkan anak dan suaminya,”tegas Joen.

“Dan kami tegaskan kembali bahwa pak Toto Suripto tidak ada kaitannya dengan permasalahan rumah tangga Indra dengan Tuti, karena keduanya sudah dewasa dan pak Toto pun tidak ikut campur.

Hubungan pak Toto pun dengan cucunya, mereka baik sampai hari ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, melalui Kantor Hukum Joen SH., and Partners, Toto Suripto telah menunjuk Joen SH., sebagai kuasa hukum untuk mendampingi putranya Indra Maulana dengan nomor surat kuasa : 2469/Pdt.G/2023/PA.Krw tertanggal 4 Agustus 2023.

Joen SH., beserta tim akan mendampingi Indra ditiga perkara sekaligus, yakni, pendampingan Indra Maulana terkait perceraiannya dengan Tuti Alawiyah di Pengadilan Agama, lalu Pendampingan atas pelaporan Tuti Alawiyah kepada kliennya (Indra Maulana) di Polres Karawang dan juga sebagai kuasa hukum Toto Suripto (ayah dari Indra Maulana).

Reporter : Fahmi

 


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights