AKSI DPC Kabupaten Karawang yang mewakili seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Karawang ini tiada lain hanya untuk menagih janji DPR-RI yang akan mengesahkan Revisi UU No 6 Tahun 2014.

Spread the love

Karawang ElangMasNews.Com –  Dua hari lagi, tepatnya pada hari Selasa 5 Desember 2023, Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI) khususnya DPC Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat akan mendatangi gedung DPR-RI.

Kedatangan AKSI DPC Kabupaten Karawang yang mewakili seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Karawang ini tiada lain hanya untuk menagih janji DPR-RI yang akan mengesahkan Revisi UU No 6 Tahun 2014.

“Saya selaku Pembina Organisasi AKSI DPC Kabupaten Karawang beserta Ketua dan jajaran anggota, besok pada hari Selasa 5 Desember 2023 akan mendatangi gedung DPR-RI untuk menagih janji,” ucap Endang Macan Kumbang, Minggu (3/12/2023).

Selanjutnya kata Endang, kebetulan besok hari Selasa Tanggal 5 Desember ada Rapat Paripurna akhir tahun 2023 di DPR-RI.

“Harapan kami datang kesana besok, ingin DPR-RI membahas Revisi UU No 6 Tahun 2014 sekaligus mengesahkannya,” ungkap Endang.

Lebih lanjut Endang mengatakan bahwa organisasi AKSI DPC Kabupaten Karawang besok akan menurunkan 1000 pasukan, mulai dari Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD se-Kabupaten Karawang.

“Insya Allah untuk kehadiran seluruh Indonesia diprioritaskan bisa mencapai target di angka 200 ribu personil untuk mendatangi gedung DPR-RI,” pungkasnya.

Reporter : Suci


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights