Karawang,ElangMasNews.Com –
Aksi demo damai dalam rangka penolakan draf Rancangan Undang Undang Penyiaran berlangsung tertib di depan kantor Pemda Karawang , pada Hari Rabu 29 Mei 2024.
Aksi ini di ikuti oleh berbagai organisasi media yang berada di Kab Karawang juga para simpatisan BEM UBP juga elemen masyarakat luas.
Setelah tidak di buka nya gerbang masuk depan Kantor Pemda Karawang maka simpatisan juga para pedemo beralih ke pintu samping Kantor Dewan Perwakilan Daerah ( DPRD)
Dengan tujuan ingin bertemu dengan para wakil dewan yang duduk di Kantor DPRD.
Alhamdulillah berkat kegigihan para rekan rekan jurnalis dalam berorasi yang di wakilkan oleh para ketua dari organisasi IWO, IWO Indonesia, IJTI, MIO, MOI, JAWARA dan yang lain nya, akhirnya di terima langsung oleh ketua Dewan DPRD Budianto yang di dampingi oleh Dr Atta, Toto Suripto dan ibu Indri.
Dari ulasan ulasan yang di kemukakan dalam ruang rapat gedung DPRD oleh perwakilan media akhirnya Ketua Dewan DPRD beserta anggota dewan yang mendampingi juga menolak akan draf rancangan undang undang yang akan mengkebiri ruang lingkup kerja jurnalis yang merupakan mitra pemerintahan.
Seperti yang di ungkapkan Presiden saat Hari Press Nasiolan,” Jurnalis merupakan mitra pemerintahan yang merupakan sosial kontrol dalam pembangunan”.
Dengan hasil audensi antara para awak media dengan Ketua DPRD beserta para dewan lainnya menghasilkan kesepakatan dari hasil tersebut yang akan di dorong kepada anggota anggota Dewan yang ada di Propinsi dan juga Pusat .
Namun tetap harus berkoordinasi serta bekerja sama dengan partai yang ada di propinsi juga pusat, agar bisa menghasilkan apa yang di inginkan para jurnalis.
Pungkas Budianto
Reporter Suci