Baturaja,Sumsel,elangmasnews.com|| Telah terjadi keributan antar keluarga yang melibatkan Elyan farizon ( menantu) meninggal Dunia, Hermiadi (bapak mertua) Luka berat, dan Tri Agustin (anak) luka berat.Kamis 27 Juli 2023.
Atas impormasi yang dihimpun yang mana sebelum kejadian sdr Hermiadi dan calon menantu an. sarkoni ( calon suami / selingkuhan Tri Agustin) sedang duduk di ruang tamu tiba-tiba datang laki-laki yang bernama Elyzan Farizon (suami sah tri agustin) masuk rumah dan terjadi keributan dengan istri korban sdri Tri Agustin als tin.
Melihat kejadian itu bapak korban sdr hermiadi dan calon menantu korban an. Sarkoni langsung melerai dan memisahkan korban namun keributan tersebut semakin terjadi.
Atas kejadian tersebut korban an Elyan Farizon meninggal dunia mengalami luka tusuk di leher, pipi sebelah kiri, dada sebelah kanan dan perut sebelah kanan, untuk korban an Tri agustin mengalami luka tusuk di bagian perut, bahu, dan tangan sebelah kanan ,sementara Bapak korban An Hermiadi mengalami luka tusuk di bagian dada sebelah kanan, perut sebelah kiri dan di kepala ( saat ini dalam keadaan kritis).
Sampai saat ini situasi di Desa Batu Putih masih dalam keadaan aman dan kondusif dan untuk sdr Sarkoni calon suami dari sdri Tri Agustin Istri saat ini dibawa untuk diamankan di Polsek Baturaja Barat dan pihak keluarga korban belum melakukan pelaporan secara resmi ke Polsek Batura Barat.
Terjadinya Tindak Pidana Penganiayaan yang mengakibatkan Korban meninggal dunia, Karena korban sudah menaruh dendam dari sebelum kejadian karena istri korban sdri Tri Agustina als Entin sudah memiliki suami baru sedangkan status korban masih suami sah dari sdri Tri Agistin.
Atas kejadian penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia, korban meninggal dunia dapat di prediksi oleh tusukan yang dilakukan oleh suami baru sdri Tri Agustina als Entin yang bernama Sarkoni, karena sdr Sarkoni ada di TKP semenjak malam sebelum kejadian dengan istri sah korban, sedangkan korban selama ini tinggal di Muara Dua OKU Selatan untuk menghindari lesing mobil karena korban menunggak angsuran lesing, pas hari kejadian korban mendengar istri dan suami barunya pulang sehingga korban datang dan terjadi keributan.
Perlu diantisipasi timbulnya balas dendam dari keluarga korban yang tidak terima atas kejadian tersebut,serta timbulnya gejolak antara kedua belah pihak sehingga dapat membuat situasi kamtibmas tidak kondusif,Anggota Polsek telah mendatangi TKP dan Olah TKP dan amankan TKP.
– Mengecek Korban di RSUD Baturaja.
– Mencatat Identitas Saksi-Saksi
– Membuat Laporan
Agar kiranya dilakukan penyidikikan lebih mendalam ke pada sdr Sarkoni untuk membuka kasus seterang – terangnya dan guna menemukan pelaku yang menyebabkan ada korban meninggal dunia,
amankan adr Sarkoni agar tidak melarikan diri dan tidak menjadi korban balas dendam dari keluarga korban. (Red)